Tolak Pilpres, Prabowo Tak Cerminkan Negarawan

Reporter

Rabu, 23 Juli 2014 04:25 WIB

Calon Presiden dari nomor urut 1 Prabowo Subianto saat melakukan pernyataan sikap di rumah Polonia, Jakarta, 22 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Makassar: Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menolak pelaksanaan pemilihan presiden pemilu, dinilai sebagai figur yang tidak mencerminkan negarawan sejati.Seharusnya menerima hasil pemilihan presiden.



"Itu berarti tidak siap kalah. Apalagi selama ini beliau tunjukkan sikap terbuka bertemu Jokowi bersama SBY. Proses pilpres harus berjalan,"kata pengamat politik Universitas Islam Negeri Makassar Firdaus Muhammad kepada Tempo melalui telepon, Selasa 22 Juli 2014.

Menurut dosen komunikasi politik UIN tersebut, jika dia merasa dicurangi, sebaiknya menempuh jalur hukum dari pada menolak hasil tersebut. "Sangat disayangkan pasangan ini mundur,"katanya. (Baca : Prabowo Dituding Siap Menang tapi Tak Siap Kalah )

Senada, pengamat politik dari Universitas Hasanuddin Aswar Hasan menilai, sikap ditonjolkan pasangan tersebut membuktikan pasangan nomor urut 1 itu tidak siap menerima kekalahan. "Dengan mundurnya pasangan ini di pilpres praktis tidak dapat lagi mengajukan gugatan di MK dan itu sangat disayangkan karena pasangan ini merasa dicurangi oleh kubu calon nomor urut 1,"kata Aswar.

Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Sulawesi Selatan, Buhari Kahar Mudzakkar malah meminta pasangan tersebut melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, banyak terjadi kecurangan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) tapi tidak diindahkan oleh KPU.



"Langkah capres dan cawapres kami sudah tepat dengan tidak menerima hasil pilpres. Karena itu jalur hukum dapat ditempuh,"katanya. Sedangkan pendiri relawan baret merah, Adi Rasyid Ali mengatakan, pasrah atas keputusan yang diambil Prabowo-Hatta. Tetapi ia menyarankan agar menempuh jalur hukum. "Apa sih pemilu yang tidak ada kecurangan. MK salah satu jalan terbaik,"ucapnya.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI



Berita Terpopuler
Hitung Cepat Pilpres 2014, SMRC Paling Akurat

Tak Bawa Surat Mandat, KPU Tolak Saksi Prabowo

Mahfud Md.: Dua Capres Sama-sama Curang

Kalah Telak, Saksi Prabowo Tolak Tanda Tangan




Advertising
Advertising

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya