TEMPO.CO, Bogor - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap semua pihak bisa menerima hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional pemilihan presiden yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum, Selasa malam, 22 Juli 2014.
Rekapitulasi KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul atas Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Presiden ingin semua yang mengikuti proses ini bisa menerimanya dengan baik," kata Julian di kediaman pribadi SBY, Puri Cikeas, Bogor. (Baca: Ditolak Prabowo, Pilpres Tetap Dianggap Sah)
Menurut Julian, SBY juga meminta Jokowi-JK, pasangan yang ditetapkan sebagai pemenang, untuk tetap menjaga sikap dan kegembiraan. "Tidak kemudian melakukan hal-hal yang nanti justru menimbulkan reaksi yang tidak kita inginkan," ujarnya. (Lihat: Prabowo Seolah Merasa Dicurangi Se-Indonesia Raya)
Dia mengatakan SBY, meski berada di Cikeas, tetap mengikuti dengan seksama pengumuman rekapitulasi perolehan suara. Bahkan, kata Julian, SBY terus memantau rekapitulasi sejak Selasa pagi. Namun, SBY belum berkomunikasi dengan Jokowi-JK untuk mengucapkan selamat. "Saya kira belum ada komunikasi pada saat ini." (Lihat: Jokowi-Kalla Sah Jadi Presiden/Wakil Presiden)
Ihwal sikap Prabowo yang menyatakan menarik diri dari proses rekapitulasi suara, Julian mengatakan SBY berharap Prabowo bisa menahan diri. "Intinya agar semua pihak bisa menahan diri serta bisa menciptakan situasi aman dan tertib," kata Julian. Namun, dia mengatakan, belum ada rencana SBY mempertemukan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta.
PRIHANDOKO
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya