Perludem: Saksi Walk Out Tak Pengaruhi Legitimasi

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 22 Juli 2014 20:00 WIB

Gambar Kombinasi calon presiden Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta, 20 Mei 2014 (kiri) dan Joko "Jokowi" Widodo di Jakarta, 16 Maret 2014. REUTERS/Stringer (kiri) dan Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi, Titi Anggraeni, menyayangkan sikap pasangan calon presiden, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, yang menyatakan mundur dari proses Pemilu Presiden.

Menurut dia, tindakan mereka ini seakan tidak memberi ruang penegakan hukum. "Dia kan mempersoalkan terjadi kecurangan, tapi tindakan menarik diri seperti itu tidak memberi peluang pada hukum untuk melakukan pembuktian," kata Titi di Gedung KPU, Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Ini Lima Poin Penolakan Prabowo)

Apa yang dilakukan saksi kubu Prabowo hari ini, kata Titi, tak akan berpengaruh pada legitimasi hasil pemilu presiden dan wakil presiden yang akan ditetapkan KPU sore ini

Menurut Titi, sebagai peserta pemilu presiden dan wakil presiden, Prabowo dan Hatta seharusnya bisa mengambil langkah hukum, namun ia justru menjadikan ini sekadar langkah politik. "Padahal bicara pemilu kan bicara soal prosedur dan aturan main," ujar dia.

Saksi dari Kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa melakukan aksi walk out dalam rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara. Menurut Yanuar, Prabowo dan Hatta siap menang dalam pemilu presiden dan wakil presiden ini. (Baca: Saksi Prabowo-Hatta Walk-Out dari Sidang Pleno KPU)

Namun, ia menambahkan, dari seluruh formulir C1 yang mereka miliki, 52 ribu di antaranya invalid dan potensi pemilihnya mencapai 25 juta pemilih.

Ketua Saksi Rambe Kamal Zaman juga menyatakan pernyataan sikap atas nama Prabowo dan Hatta, isinya, mereka menganggap proses pemilu presiden ini tidak adil dan penuh kecurangan. "Kami menolak hasil rekapitulasi ini," kata Rambe. (Baca: Mahfud Tak Lagi Jadi Ketua Tim Prabowo-Hatta)

Setelah menyatakan pernyataan sikap dan surat penolakan, kubu Prabowo segera menyerahkan surat penolakan kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik. Setelah itu mereka menyalami para komisioner dan anggota Bawaslu, serta saksi Jokowi-JK dan keluar dari ruang rapat. Adapun, sepeninggalan saksi kubu pasangancalon nomor urut satu, KPU tetap melanjutkan rapat pleno rekapitulasi.

TIKA PRIMANDARI




Baca juga:
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Ahok Ngamuk Tamunya Kemalingan di Balai Kota
Intelijen AS Beberkan Temuan Soal Jatuhnya MH17



Advertising
Advertising

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya