Buruh Pro-Prabowo Tuding Pilpres Penuh Kecurangan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 22 Juli 2014 17:47 WIB

Pendukung Prabowo-Hatta (kiri) dan pendukung Jokowi-JK melepaskan atribut pemilu mereka dalam aksi damai di Bundaran HI, Jakarta, 21 Juli 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia, Muhammad Rusdi, mengatakan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak sah. Dia pun menuding presiden baru yang terpilih nanti juga tak pantas menempati jabatannya.

"Alasannya banyak kecurangan pemilu yang belum diselesaikan," kata Rusdi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Ditolak Prabowo, Pilpres Tetap Dianggap Sah)

Selain itu, kata Rusdi, banyak rekomendasi Badan Pengawas Pemilu yang belum dilakukan oleh KPU. Imbasnya, menurut dia, suara Prabowo Subianto berkurang banyak.

Rusdi menuding kubu calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang melakukan kecurangan tersebut. Karena itu, dia mengatakan Jokowi tak pantas untuk jadi presiden. "Prabowo-lah yang pantas karena hanya dia calon yang memperhatikan buruh," ujarnya.

Di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Prabowo menyatakan tak menerima hasil rekapitulasi suara pilpres yang ditetapkan hari ini. "Banyak kecurangan," kata bekas Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu. Maka dia mengatakan mengundurkan diri dari proses pemilu presiden 2014. (Baca: Prabowo Tolak Pilpres, Saksi Walkout, KPU: Sah)

Sejak siang hari, massa buruh pro-Prabowo melakukan aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, sekitar 250 buruh membawa tiga tuntutan. Yakni, usut kecurangan pilpres, lakukan pemungutan suara ulang, dan menuntut KPU untuk menunda hasil rekapitulasi suara nasional.

Sebelumnya, anggota Konfederensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Andi William Sinaga, berpendapat bahwa buruh yang turun ke jalan patut dicurigai bukan buruh. "Buruh tak bisa digerakkan untuk kepentingan politis apapun, apalagi dibayar," kata dia kemarin.

Menurut Andi, buruh sepatutnya menghormati keputusan apapun yang diputuskan KPU. Sependapat dengan Iwan, Andi mengajak pihak yang tak setuju dengan hasil rekapitulasi 22 Juli untuk membawanya ke MK. (Baca: Mundur dari Pilpres, Prabowo Tak Didampingi Hatta)

AMRI MAHBUB

Baca juga:
Ketua MPR: Pidato Prabowo Memalukan Demokrasi
Hatta Rajasa Batal Gelar Keterangan Pers
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Ahok Ngamuk Tamunya Kemalingan di Balai Kota
Intelijen AS Beberkan Temuan Soal Jatuhnya MH17

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya