TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Sigit Pamungkas, optimistis tak ada pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya, menurut dia, proses rekapitulasi sudah berjalan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab. "Semua dugaan pelanggaran sudah ditindaklanjuti KPU. Semestinya tidak ada argumen para pihak melanjutkan ke MK," ujar Sigit di gedung KPU, Selasa, 22 Juli 2014.
Meskipun demikian, menurut Sigit, Komisi tetap mempersiapkan diri, termasuk menunjuk kuasa hukum, jika ada pihak yang melanjutkan ke MK. "Tapi ini sifatnya pasif karena kami melihat tidak ada kemungkinan gugatan ke MK," katanya.
Sigit mengatakan telah menyimpan beberapa nama untuk menjadi kuasa hukum KPU. Namun hingga kini belum ada satu nama pun dari daftar pengacara itu yang ditunjuk akan mewakili KPU. "Karena kami yakin tak ada yang mengajukan ke MK," ujar Sigit.
Sebelumnya saksi dari pasangan calon nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Habiburokhman, mengatakan telah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang terjadi selama masa pemilu presiden. "Sudah dari jauh-jauh hari kami kumpulkan untuk persiapan jika ada sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar Habib.
Habib mengatakan pihaknya sudah menyiapkan dua skenario untuk maju ke MK. Pertama sebagai pelapor, dan kedua sebagai jawaban gugatan. "Yang paling parah indikasi kecurangannya itu di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Lampung," kata Habib. Menurut Habib, timnya akan menunggu hasil rekapitulasi nasional ini selesai sebelum menentukan apakah akan menggugat hasilnya ke MK atau tidak.
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS | Hasil Pilpres 2014
Berita terpopuler lainnya:
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Saran Ahok Buat Jokowi Usai Pengumuman Pilpres
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya