Suasana rapat pleno lanjutan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta Pusat, 21 Juli 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan menyelesaikan pembahasan dan pengesahan rekapitulasi suara pilpres pada hari ini, Selasa, 22 Juli 2014, mulai pukul 10.00 WIB. Rekapitulasi dilakukan untuk lima provinsi yang tersisa, yakni Sumatera Utara, Papua, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Maluku Utara. (Baca: KPU Tunda Pengesahan Rekapitulasi Sumatera Utara)
Sebelumnya hingga Senin dinihari, KPU telah mengesahkan rekapitulasi suara dari 28 provinsi. Dari 28 provinsi itu, pasangan Prabowo-Hatta mendapat 45.550.254 suara dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 50.326.178 suara.
KPU rencananya akan menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional pukul 16.00 WIB. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan penetapan dilakukan di dalam rapat pleno. Adapun pihaknya akan menerbitkan surat keputusan (SK) berdasarkan hasil rekapitulasi. "Keputusannya nanti berdasarkan SK itu," kata Husni yang ditemui Senin malam. (Baca: KPU Ingin Masyarakat Percaya Rekapitulasi Nasional)
Di sekitar gedung KPU, ratusan polisi tampak berjaga-jaga baik di dalam maupun di luar gedung.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.