Dalam penghitungan yang dilakukan seusai pencoblosan oleh 99 pemilih ini, pasangan Prabawo-Hatta mendapatkan 50 suara dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla 48 suara. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi calon presiden dan wakil presiden dari poros Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU DKI dianggap tak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk mengecek semua tempat pemungutan suara di wilayahnya. (Baca: Jokowi Menang di DKI)
"Ada 200 ribu lebih pemilih ilegal yang suaranya sebenarnya tak sah," kata anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Muhammad Taufik, di kantor DKPP, Senin, 21 Juli 2014. (Baca: Tim Prabowo Menilai Kinerja KPU Buruk)
Pemilih yang dianggap ilegal itu adalah mereka yang memilih menggunakan kartu tanda penduduk saat mencoblos. “Tapi alamatnya tak sesuai dengan TPS tempat pemilih mencoblos,” ujarnya. Taufik berharap DKPP segera memproses laporan itu dan menindak KPU DKI.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2014, tim Prabowo melaporkan dugaan kecurangan dan pelanggaran kepada Bawaslu DKI dan Panwaslu di lima wilayah kota di DKI. Selain itu, pihaknya juga menuntut pemilu ulang di 5.841 TPS.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU DKI, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menang dengan perolehan 2.859.894 suara atau 53,079 persen. Sementara itu, pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 2.528.064 suara atau 46,920 persen.
Hasil rapat pleno di tingkat provinsi itu ditetapkan pada Ahad dinihari, 20 Juli 2014, sekitar pukul 01.30 WIB di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Rapat pleno KPU DKI diwarnai aksi walk out saksi dari Prabowo-Hatta. Mereka meminta rapat pleno diundur, menunggu hasil verifikasi data pemilih di 5.841 TPS sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu DKI. Namun rapat pleno tetap berjalan dengan disaksikan saksi dari pasangan Jokowi-JK dan Bawaslu.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.