Ketua Harian Partai Demokrat (PD) Syarif Hasan (kedua kiri) didampingi Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono (kiri) dan sejumlah fungsionaris partai menyerahkan berkas perbaikan daftar caleg sementara (DCS) di Gedung KPU, Jakarta (22/5). ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono enggan berkomentar terkait dengan perlu-tidaknya penundaan pengumuman hasil rekapitulasi pemilu presiden yang akan digelar Selasa, 22 Juli 2014. Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum yang lebih tahu perlu atau tidaknya penundaan tersebut atau kemungkinan pemilu ulang.
"Kalau menemukan kecurangan, bisa ditempuh di Mahkamah Konstitusi," kata Ibas--sapaan akrab Edhie--ketika ditemui setelah melepas 110 bus mudik gratis Demokrat di Kemayoran, Senin, 21 Juli 2014. Dia mengatakan Mahkamah Konstitusi merupakan saluran resmi yang tepat bila salah satu pasangan presiden-wakil presiden belum puas dengan hasil pemilu. (Baca: Tim Prabowo: Kinerja Penyelenggara Pemilu Buruk)
Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan pemilihan ulang atau penundaan bukan persoalan. Dia beralasan, Undang-Undang Pemilu Presiden tak melarang hal tersebut. Menurut Ramadhan, "Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu saja mengatakan boleh, mengapa dipermasalahkan?"
Ramadhan meminta sebaiknya semua pihak legawa atau lapang dada dengan hasil keputusan besok. "Menang tak jemawa, kalah legawa," ujarnya.
Calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto, mengimbau Komisi Pemilihan Umum menghentikan penghitungan suara. Hal itu dia sampaikan saat konferensi pers di Hotel Four Seasons, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Ahad, 20 Juli 2014. (Baca: Mahfud: Kami Tunggu Pengumuman KPU)
Menurut Prabowo, setelah mendengarkan pemaparan perwakilan tim pemenangan di daerah dan tim hukum Prabowo-Hatta, KPU harus lebih dulu menindaklanjuti kecurangan seperti yang sudah dilaporkan timnya kepada Badan Pengawas Pemilu. "Kami hanya menuntut apa yang telah dijaminkan oleh undang-undang," kata Prabowo.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.