Jokowi-JK Sapu Bersih di Jawa Tengah  

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 19 Juli 2014 12:50 WIB

Ilustrasi penghitungan surat suara. REUTERS/Yusuf Ahmad

TEMPO.CO, Semarang - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla, menyapu bersih kemenangan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Pasangan yang diusung koalisi PDIP, PKB, Partai Nasdem, dan Hanura ini meraih kemenangan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Hal itu sesuai dengan perhitungan rekapitulasi di KPUD Jawa Tengah yang berakhir pada Jumat malam.

Dari 19.445.260 suara sah dalam pemilu presiden 2014 di Jawa Tengah, Jokowi-Jusuf Kalla memperoleh sebanyak 12.959.540 suara atau sebanyak 65,8 persen. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya memperoleh 6.485.720 atau 32,9 persen. Pasangan capres nomor urut satu ini tak mampu meraih satu pun keunggulan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Adapun suara tidak sah sebanyak 223.144 suara," kata Ketua KPUD Jawa Tengah yang memimpin rapat pleno, Joko Purnomo, Sabtu, 19 Juli 2014. Tingkat partisipasi pemilih di Jawa Tengah mencapai 71,25 persen. (Baca: Jelang Rekapitulasi KPU, Polri Siaga Satu)

Surat suara yang diterima KPUD Jawa Tengah dalam pemilu presiden 2014 sebanyak 27.961.627 suara. Surat suara yang sah 19.445.260 dan surat suara tidak sah 223.144 buah. Sedangkan warga yang menggunakan hak pilihnya di Jawa Tengah sebanyak 19.668.404 orang, terdiri atas 19.456.408 orang tercatat daftar pemilih tetap, 46.589 orang dalam daftar pemilih tambahan, 8.609 orang daftar pemilih khusus, dan 156.798 orang daftar pemilih khusus tambahan.

Dalam rapat pleno sejak Jumat pagi hingga malam, KPUD menunda penetapan. Sebab, hari ini masih dilakukan rekapitulasi ulang di 23 panitia pemungutan suara tingkat desa. (Baca: Polri: Dua Kubu Capres Sepakat Deklarasi Damai)

Rekapitulasi ulang diminta Bawaslu Jawa Tengah karena saat itu rekap di tingkat PPS dilakukan pada 9 Juli. Padahal, sesuai ketentuan, rekapitulasi di PPS seharusnya antara 10 hingga 12 Juli. Alasannya hanya karena menunggu pertandingan babak final Piala Dunia.

Menurut Joko, meski ada rekapitulasi ulang di beberapa desa, hal itu tidak mengubah hasil perolehan suara karena sifatnya hanya melengkapi administrasi saja. (Baca: Capek Hitung Suara, KPU Sediakan Kursi Pijat)

ROFIUDDIN

Berita terpopuler:


Penumpang MH17 Punya Firasat Bakal Celaka
MH17 Lewat Dekat Zona Perang Demi Irit BBM?
Tembak Jatuh MH17, Pemberontak Tertawa
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Ada 11 WNI di Malaysia Airlines MH17
Pesawat Malaysia Airlines Jatuh di Ukraina




SHARE: Facebook | Twitter





Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya