TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan dua menteri itu diperiksa untuk dua kasus yang berbeda. Menteri yang diperiksa adalah Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. (Baca: Kasus Biak Numfor, KPK Segel Ruangan Menteri PDT)
Menurut Johan, Helmy diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua. "Benar, KPK mengagendakan pemeriksaan untuk Menteri Helmy," kata Johan di kantornya, Rabu dinihari, 16 Juli 2014. (Baca: Kronologi Penangkapan Bupati Biak Numfor)
Sedangkan Jero diperiksa sebagai saksi dalam kaitan dengan penyelidikan korupsi di Kementerian Energi. Saat ini KPK sedang mengusut pengadaan yang berhubungan dengan kegiatan di Kementerian Energi. Tak tanggung-tanggung, KPK mengusut pengadaan tahun anggaran 2011 hingga 2013. (Baca: Kasus Rp 25 Miliar, Menteri Jero Wacik Diperiksa KPK)
Dalam kasus Biak Numfor, KPK menjerat Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, yang disangka menerima suap, dan Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, yang dikenai pasal pemberian suap. Duit Teddy untuk Yesaya merupakan ijon proyek pembangunan tanggul laut untuk mencegah abrasi pantai di Biak Numfor pada rencana APBNP 2014 di Kementerian PDT. Kemarin, Selasa, 15 Juli 2014, staf khusus Helmy, Muamir Muin Syam, dipanggil penyidik KPK, namun dia mangkir.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
BI: Jangan Kaget dengan Uang NKRI
Ahok Tetapkan Syarat Ini Waktu Sumbang Zakat
Bandara Tripoli Digempur, 90 Persen Pesawat Hancur
Berapa Keuntungan Adidas dari Piala Dunia 2014?
Guru JIS Diduga Pakai Obat 'Magic Stone'
Situs Jual-Beli Online di Israel Jual Roket Hamas
Bocah 3 Tahun Hidup Lagi Saat Akan Dimakamkan
Agnes Monica Unggah Foto Nonton Bola Bareng Daniel
Berita terkait
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
1 jam lalu
KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.
Baca SelengkapnyaKPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
3 jam lalu
KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
6 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
7 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
8 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
9 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
10 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
11 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
13 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
14 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca Selengkapnya