Formulir C1 TPS 47, Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten, Tangerang, Banten. (Sumber: KPU)
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu administrator yang mengelola situs http://kawalpemilu.org, Elisa Sutanudjaja, mengatakan ada cara-cara tertentu yang digunakan pihaknya untuk membuat tabulasi hasil rekapitulasi berdasarkan form C1 yang diunggah di situs Komisi Pemilihan Umum. “Cara kerja Kawalpemilu.org itu sederhana,” ujar Elisa ketika dihubungi Tempo, Selasa, 15 Juli 2014.
Menurut Elisa, tim Kawalpemilu.org menggunakan alat scanner dalam bentuk program (software) yang ditaruh tepat di lembar scan KPU. Dengan cara ini, tiap KPU memperbarui data, tabulasi hasil rekapitulasi milik Kawalpemilu.org juga ikut diperbarui. Program yang digunakan hanya men-scan bagian tertentu, seperti angka. “Data asli dari KPU. Tiap kali KPU ganti data, (data) kami juga ter-update,” katanya.
Elisa menuturkan timnya bisa melakuan tabulasi hasil rekapitulasi disebabkan oleh pemerintah sudah menginisiasi open government. Atas hal ini, KPU pun harus menampilkannya dalam bentuk open data. Dengan bentuk open data, hal tersebut bisa dilakukan dengan menentukan format tertentu dari scan serta resolusinya.
Elisa mengklaim timnya tidak perlu meminta izin kepada KPU lantaran mendapatkan paparan dari open data lembaga penyelenggara pemilu itu. “Mau-tidak mau kodenya terbuka untuk umum, koding-nya terbuka,” ujarnya.
Laman http://kawalpemilu.org membuat tabulasi hasil rekapitulasi C1 dari situs www.kpu.go.id. Data tersebut diunggah dan diperbarui setiap sekitar sepuluh menit. Situs yang menampilkan data real count ini bukan resmi dari KPU.