TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Saiful Mujani Research and Consulting Djayadi Hanan mengatakan momen pemilihan umum memunculkan banyaknya lembaga survei pesanan yang hasilnya direkayasa. Menurut dia, lembaga survei tersebut bisa dipidanakan bila memberikan informasi bohong kepada publik.
"Masyarakat bisa mengajukan tuntutan kalau terjadi kebohongan publik yang dilakukan oleh lembaga survei," katanya ketika dihubungi, Selasa, 15 Juli 2014. Asal, menurut Djayadi, harus ada pembuktian yang kuat.
Cara pembuktiannya, ujar dia, hasil survei harus diaudit oleh orang-orang yang mempunyai kompetensi, seperti asosiasi atau perkumpulan lembaga survei. Merekalah yang nantinya menentukan kesalahan dari segi etika serta sisi lainnya, berat atau ringan.
"Hasil audit ini bisa dijadikan tuntutan, nanti di pengadilan dibuktikan," kata Djayadi. (Baca juga: Ahli: Lembaga Survei Bisa Dijerat Pasal Pidana.)
Menurut dia, sebenarnya lembaga survei boleh saja menerima klien, baik individu maupun kelompok. Namun hasilnya hanya untuk internal. Apabila dipublikasikan, harus disampaikan ke publik mengenai sumber pendanaannya dan metodologi yang digunakan.
Sebelumnya bekas Direktur Eksekutif Indonesia Network Election Survei (Ines) Irwan Suhanto mengaku lembaganya yang selalu menempatkan elektabilitas Prabowo Subianto di atas Joko Widodo merupakan pesanan Partai Gerakan Indonesia Raya. Dia mengatakan memesan hasil survei menjadi hal yang lumrah. Ines, kata Irwan, memang menjadi alat propaganda Gerindra. (Baca juga: Mundur, Bekas Bos Lembaga Pro-Prabowo Diancam.)
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Soal Dukung Jokowi, Demokrat Tidak Haus Kekuasaan
Kepindahan Arturo Vidal ke MU Tinggal Tunggu Waktu
Saksi Prabowo di Tamansari Juga Tolak Tanda Tangan
Pendukung Prabowo Sepakat Tunggu Hasil KPU
Berita terkait
Kinerja Jokowi Terus Menurun, Relawan LGP Minta Reshuffle Disegerakan
27 April 2022
LGP mendukung agar Jokowi segera melakukan reshuffle kabinet..
Baca SelengkapnyaSMRC Prediksi Pilpres 2024 Digelar 2 Putaran, Ini Alasannya
22 April 2022
SMRC memprediksi Pilpres 2024 akan digelar dua putaran karena persaingan calon yang ketat.
Baca SelengkapnyaSurvei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang
27 Desember 2021
Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.
Baca SelengkapnyaSurvei SMRC: 55 Persen Responden Menilai Korupsi Semakin Banyak
29 Desember 2020
Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat mayoritas warga menilai korupsi makin banyak terjadi.
Baca SelengkapnyaSMRC: 52 Persen Responden Anggap Pusat Gerak Cepat Soal Covid-19
17 April 2020
Mayoritas warga Jawa tengah (73 persen), Jawa Timur (68 persen), dan DKI (62 persen) menilai pemerintah provinsi bergerak cepat menghadapi Covid-19.
Baca SelengkapnyaSMRC: Publik Puas Kinerja Ekonomi Jokowi
8 Oktober 2018
SMRC lewat surveinya menemukan kepuasan masyarakat di bidang ekonomi, politik, dan hukum pada masa pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi - Jusuf Kalla.
Baca SelengkapnyaSurvei Peluang Jokowi Menang Menguat, Timses: Tak Boleh Lengah
7 Oktober 2018
SMRC hari ini mengumumkan hasil siginya, yakni tingkat keterpilihan Jokowi - Ma'ruf Amin 60,4 persen dan Prabowo - Sandiaga 29,8 persen.
Baca SelengkapnyaSMRC: Pemilih Tetap Prabowo Tak Lari karena Kasus Ratna Sarumpaet
7 Oktober 2018
Menurut Direktur SMRC Djayadi Hanan, pemilih tetap Prabowo relatif tak terpengaruh dengan kasus Ratna Sarumpaet.
Baca SelengkapnyaSurvei SMRC: Peluang Jokowi Memenangi Pilpres 2019 Menguat
7 Oktober 2018
Hasil survei teranyar SMRC mencatat elektabilitas Jokowi mengalami peningkatan dari Mei sampai September 2018.
Baca Selengkapnya