TEMPO.CO, Jakarta - Sorak-sorai dan tepuk tangan pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, terdengar riuh di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin, 14 Juli 2014. Penyebabnya, Prabowo menyapa mantan istrinya, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. (Baca: Dampingi Prabowo, Wajah Titiek Memerah)
Peristiwa ini terjadi ketika Prabowo didaulat memberikan sambutan seusai penekanan deklarasi koalisi permanen partai pendukungnya. Mengawali sambutan, Prabowo menyapa sejumlah anggota tim pemenangan, antara lain Amien Rais dan Mahfud Md. (Baca: Timses Prabowo Bangga Prabowo Kalah di TPS-nya)
Kemudian, Prabowo tiba-tiba menyapa Titiek. "Ibu Titiek yang saya hormati," ujar Prabowo. Sapaan ini sontak memancing riuh hadirin. Ada yang berteriak lantang, ada yang bertepuk tangan. "Pasti itu yang kalian tunggu," tutur Prabowo sambil tersenyum.
Setelah Prabowo berpidato, Titiek pun diminta para pendukung Prabowo untuk naik ke panggung mendampingi mantan suaminya. "Mbak Titiek naik!" teriak sejumlah pendukung Prabowo-Hatta. Tak lama berselang, Titiek menaiki panggung utama. (Baca: Prabowo Sakit Flu Usai Pilpres)
Titiek--yang mengenakan kemeja putih lengkap tanda garuda merah di dada kanan--didampingi Okeu Rajasa, istri Hatta Rajasa. Tangan Titiek melambai ke arah hadirin, wajahnya pun memerah. Berulang kali senyum terihat di wajah Titiek. Dia kemudian berdiri persis di sebelah kanan Prabowo.
Prabowo justru menunjukkan gestur berbeda. Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini tak sedikit pun memandang Titiek yang berdiri di sampingnya. Dia malah berulang kali melambaikan tangan ke arah pendukungnya.
PRIHANDOKO
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Capres Anda Dicurangi? Ini Cara Lapor ke KPU
Suara Jokowi-JK Nol di 17 TPS di Sampang
Giliran Prabowo Dikirimi 'Surat Cinta'
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
5 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
6 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
7 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
11 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
12 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
15 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
15 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
16 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
16 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
17 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya