TEMPO.CO, Mojokerto - Ada kejadian unik pada proses pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin, 14 Juli 2014, ini.
Perolehan suara pasangan calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dan nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla, ternyata sebelumnya berimbang. (Baca: Rekapitulasi Suara di Jakarta Sampai di Kecamatan)
Dari daftar pemilih tetap (DPT) 431 orang, sebanyak 372 orang menggunakan hak pilihnya, baik pemilih yang tercantum dalam DPT maupun yang menggunakan Formulir A5 dan KTP. Dari pemilih yang menggunakan suaranya, sebanyak 364 suara dinyatakan sah dan delapan suara tidak sah.
Dari 364 suara sah ini, Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK masing-masing memperoleh 182 suara. Hingga siang ini pemungutan suara masih berlangsung dan akan ditutup pukul 13.00 WIB. (Baca: Kemasukan Puluhan Pemilih Tak Sah, Tiga TPS Coblos Ulang)
Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena ditemukan ada pemilih yang mencoblos dua kali saat pemungutan suara 9 Juli 2014. Salah satu pemilih dibolehkan memilih untuk dirinya sendiri dan istrinya yang sakit di rumah karena kecelakaan.
"Diulang karena ada pemilih yang memilih dua kali, satu untuk dirinya dan satu lagi untuk istrinya yang sakit di rumah," kata anggota KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartika Sari. (Baca: TPS Kelapa Dua Tangerang Bantah Dongkrak Suara)
Pemungutan suara ulang ini dilakukan setelah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Mojokerto merekomendasi agar dilakukan pemungutan suara ulang. "Sesuai undang-undang dan peraturan KPU, satu orang tidak boleh memberikan dua suara," kata Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti.
ISHOMUDDIN
Baca juga:
Makarim Minta Akses, Israel Layangkan Surat
Warga Israel Tahu Ada Roket dari Aplikasi Ini
Saham Rontok, Viva Klaim Labanya Malah Melesat
Kado Lagu dan Klip Samsons buat Jokowi-JK
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya