TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen marah terhadap stasiun televisi TVOne. Kivlan merupakan anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta. (Baca: Prabowo: Salah Apa Saya Sama Metro TV dan Tempo?)
Dia marah karena saat melakukan konferensi pers pada pukul 17.50, TVOne tidak menyiarkannya secara langsung. "Siaran langsung dong, ini perintah Pak Prabowo," kata Kivlan Zen di Rumah Polonia, Rabu, 9 Juli 2014. (Baca: Jokowi atau Prabowo yang Menang? Tunggu 2 Pekan Lagi)
Juru kamera TVOne yang sedang merekam konferensi pers itu tampak terkejut ketika Kivlan meminta siaran langsung. "Itu harus tanya ke kantor, Pak," kata salah satu kamerawan TVOne. (Baca: Ini Alasan Popularitas Jokowi Rebound)
Kivlan sempat diam di atas panggung. Dia lalu meminta dipanggilkan produser TVOne di Rumah Polonia untuk menyiarkan konferensi persnya secara langsung. Setelah sang produser tiba di atas panggung dan berkat bujukan anggota tim pemenangan lain, Kivlan memulai konferensi persnya. "Nanti diadakan wawancara tersendiri untuk live, Pak," kata produser itu.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Ini Alasan Popularitas Jokowi Rebound
Kata Australia Soal Pemilu Indonesia
Braak, Prabowo Masukkan Surat Suara ke Kotak
Berita terkait
Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang
27 Desember 2021
Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.
Baca SelengkapnyaVonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding
24 September 2021
Jaksa belum memutuskan apakah akan banding atau tidak atas putusan hakim kepada Kivlan Zen. Mereka akan melapor secara berjenjang terlebih dulu.
Baca SelengkapnyaKivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal
24 September 2021
Mayjen Kivlan Zen diputus bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia divonis 4 bulan 15 hari penjara.
Baca SelengkapnyaLuncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku
5 Oktober 2020
Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen meluncurkan buku otobiografi yang berjudul "Kivlan Zen: Personal Memoranda. Dari Fitnah ke Fitnah".
Baca SelengkapnyaTerpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online
23 Juli 2020
Berita terpopuler Metro pada Rabu, 22 Juli 2020 antara lain tentang gugatan Kivlan Zen dan orang tua di Depok yang mengeluhkan sistem belajar online.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami
22 Juli 2020
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian UU Darurat tentang Senjata Api yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
Baca SelengkapnyaGugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan
7 Mei 2020
Sidang pengujian UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api yang diajukan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi bakal digelar Rabu depan.
Baca SelengkapnyaSidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen
5 Mei 2020
Sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen berlanjut setelah tertunda hampir tiga bulan.
Baca SelengkapnyaMolor 3 Bulan, Kivlan Zen Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakpus
5 Mei 2020
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, menjalani sidang lanjutan hari ini.
Baca Selengkapnya