Korban Lumpur Lapindo Memilih Coblos Jokowi  

Reporter

Rabu, 9 Juli 2014 13:16 WIB

Warga melakukan aksi protes menuntut pelunasan ganti rugi saat peringatan 8 tahun semburan Lumpur Lapindo di tanggul desa Siring, Porong, Sidoarjo (29/5). Hingga 8 tahun usia semburan lumpur, masih banyak korban yang belum terlunasi ganti rugi tanah dan bangunannya. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Sidoarjo - Para korban luapan lumpur Lapindo yang berada di dalam peta area terdampak berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara 07 di Desa Ngampelsari, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Rabu, 9 Juli 2014.

Salah seorang korban, Djuwito, mengatakan warga korban lumpur yang masuk dalam peta area terdampak telah sepakat untuk memilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Para korban lumpur mayoritas pilih Jokowi," kata Djuwito. (Baca: Jokowi: Pemerintah Harus Paksa PT Lapindo Brantas)

Adapun untuk korban yang berada di luar peta area terdampak, Djuwito tidak tahu-menahu karena hubungan di antara mereka merenggang sejak ada keberpihakan soal pembayaran ganti rugi yang justru diprioritaskan pada korban lumpur di luar peta area terdampak. Padahal warga di dalam peta mengalami kerugian paling parah. "Kalau pilihan korban yang berada di luar peta area terdampak mungkin bermacam-macam," katanya.

Menurut Djuwito, keputusan memilih Jokowi dianggap tepat karena dia dikenal prorakyat dan berasal dari kalangan rakyat biasa. "Dia juga rela mendatangi kami beberapa waktu lalu," ujarnya.

Dengan menentukan pilihan kepada Jokowi, kata dia, maka korban lumpur Lapindo memberi mandat, apabila terpilih menjadi presiden, Jokowi diminta segera melunasi ganti rugi korban Lapindo. "Pak Jokowi, tolong diingat kontrak politiknya dengan korban lumpur Lapindo," katanya.(Baca: Jokowi Kontrak Politik dengan Korban PT Lapindo)

Namun, apabila Prabowo yang terpilih menjadi presiden, dia juga berharap yang sama, yakni membantu para korban lumpur untuk mendapatkan ganti rugi. "Jadi, siapa pun nanti yang terpilih menjadi Presiden Indonesia, kami mohon bantu melunasi pembayaran," kata Djuwito.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Terpopuler
Pro-Jokowi, PDIP Kehilangan Kursi Ketua DPR
Riset Nomura Prediksi Jokowi Ungguli Prabowo
Sambil Salam Dua Jari, Tiga Fraksi DPR Walk Out
Kiai Laporkan Dugaan Pemalsuan Dukungan ke Jokowi
Arkeolog Ungkap Grafiti Erotis Tertua di Dunia
Nokia Lumia Bakal Gunakan Android?






Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

42 menit lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya