Partai Koalisi Prabowo 'Jegal' PDIP Jadi Ketua DPR  

Reporter

Rabu, 9 Juli 2014 06:52 WIB

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, mensinyalir adanya manuver partai koalisi pengusung calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Revisi Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Partai koalisi pasangan Prabowo ingin memaksakan perubahan undang-undang tersebut hari ini juga,” ujarnya, 8 Juli 2014.

Pramono menjelaskan perubahan UU itu diarahkan untuk menjegal kesempatan partai pemenang pemilihan legislatif sebagai pimpinan DPR. Partai koalisi Prabowo ingin menerapkan kembali sistem yang berlaku pada 2004, yakni partai mana pun punya peluang sama untuk dipilih sebagai pimpinan.

“Padahal tahun 2009 kita sudah berbesar hati menerima Demokrat sebagai pimpinan DPR. Intinya kita punya fatsun bahwa pemenang pemilu selalu menjadi Ketua DPR,” katanya.

Hasil keputusan itu diambil melalui mekanisme voting dalam rapat kerja kemarin malam. Selain masalah tersebut, DPR juga membubarkan keberadaan Badan Anggaran. Fungsi lembaga itu nantinya akan bersifat ad-hoc dan melekat pada tugas komisi yang bersangkutan. Badan Anggaran juga dilarang membahas anggaran sampai satuan tiga sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi. “RUU itu kini sedang dibahas di tingkat paripurna untuk mendapat pengesahan,” kata Pramono.

Dugaan Pramono benar. Sehari sebelum pelaksanaan pemilihan presiden, PDI Perjuangan mendapatkan kado pahit. Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan perubahan Rancangan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang salah satu poinnya menutup peluang PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu menikmati jatah posisi Ketua DPR.

"Ini curang betul, kami dizalimi," kata anggota Panitia Khusus RUU MD3, Arif Wibowo, kepada Tempo, Selasa, 8 Juli 2014. Arif menjelaskan tujuan utama revisi UU MD3 adalah penguatan kelembagaan, anggota, serta kesekjenan DPR. Selain itu, dengan perubahan pada sejumlah pasal diharapkan bisa memperbaiki citra DPR pada periode mendatang.

Namun, dalam dua pekan terakhir pembahasan undang-undang tersebut, sejumlah fraksi justru memfokuskan pada mekanisme pemilihan pimpinan DPR, khususnya Ketua DPR. Isu mengenai Ketua DPR tak lagi dipegang partai pemenang pemilu yang muncul bulan lalu bergulir cepat hingga akhirnya sukses dibawa ke paripurna kemarin. Arif menganggap poin perubahan pasal 82 mengenai "pimpinan" yang kemudian masuk ke pasal 84 dianggap sebagai pasal yang dipaksakan.

RIKY FERDIANTO | MUNAWWAROH

Berita lainnya:
Buruh Bantah Dukung Prabowo di Hari Tenang
Bos Lion Air Incar Proyek Kereta Ekspres Bandara
Kereta Super Cepat Bandung-Jakarta Segera Dibangun

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

17 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya