Surat suara Pemilu Presiden yang rusak saat penyortiran di kantor KPUD kota Batu, Jawa Timur, Senin 23 Juni 2014. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 500 warga negara Indonesia di Hong Kong berunjuk rasa lantaran tak dapat mengikuti pemilihan presiden yang digelar pada Ahad, 6 Juli 2014. Arista Devi, salah satu peserta unjuk rasa, mengatakan dia dan sejumlah warga negara Indonesia lainnya tak dapat menggunakan hak pilihnya. "Bukan hanya beberapa orang, tapi jumlah yang terdaftar mencapai ribuan," katanya ketika dihubungi Tempo, Senin, 7 Juli 2014.
Dia mengatakan saat pemilihan calon anggota legislatif lalu, kekisruhan sudah terjadi. Waktu yang terbatas, kata Arista, menjadi alasan hilangnya hak suara WNI. "Alasannya dari panitia adalah keterbatasan waktu. Mereka harus menutup pagar atau pintu TPS pukul 05.00 sore," ujar Arista.
Dia mengakui saat pemilihan digelar sejumlah WNI terlambat memberikan hak pilihnya karena berdiri jauh dari lokasi tempat pemungutan suara. Saat itu, kata dia, cuaca panas sehingga para WNI yang sedang berpuasa berlindung di bawah pohon. "Ketika panitia mengumumkan pintu TPS akan ditutup, kami tidak mendengar. Setelah pintu ditutup sekitar 20 menit, kami datang dan meminta pintu dibuka," katanya.
Meski sudah bernegosiasi, permintaan ini tetap tak dipenuhi panitia pemilihan luar negeri. Mereka tetap tak diperbolehkan memilih dengan alasan di dalam TPS sedang dilakukan rekapitulasi suara.
Saat dihubungi secara terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri Wahid Supriyadi membantah adanya kekurangan surat suara di luar negeri. Hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan soal kekurangan logistik atau terjadinya kecurangan di luar negeri. "Saya berharap sih tak ada," kata dia.
Selain di Hong Kong, pemilihan presiden di luar negeri berlangsung pada 4-6 Juli 2014 di 130 kota. Meskipun pencoblosan berlangsung lebih awal, penghitungan perolehan suara akan dilakukan bersamaan pemilih di dalam negeri, yakni pada Rabu, 9 Juli 2014.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.