Mengapa Hatta Dilaporkan ke KPK di Kasus Migas?

Rabu, 2 Juli 2014 13:10 WIB

Hatta Rajasa. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Peran mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam kasus impor minyak diungkap kelompok yang manamakan diri Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas). Hatta ditengarai dominan mengatur impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan negara sekitar Rp 108 miliar per hari.

Dalam laporannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Koordinator SKK Migas Ferdinand Hutahaean mengatakan Hatta diduga sangat berkuasa mengatur PT Pertamina dan anak usahanya dalam pengadaan impor minyak. Sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta juga dituding menghambat pembangunan kilang minyak di Indonesia. “Akibatnya, celah impor minyak semakin besar setiap hari,” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 1 Juli 2014.

Menurut Ferdinand, akibat impor melalui perantara ini, kerugian negara dari impor minyak sekitar US$ 10 per barel. Angka ini adalah hasil mark-up rata-rata harga pembelian dari pemasok ke Pertamina. “Kebutuhan impor setiap hari sekitar 900 ribu barel. Jika harga digelembungkan sekitar US$ 10 per barel, kerugian negara mencapai US$ 9 juta atau sekitar Rp 108 miliar per hari,” kata dia.

Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan laporan SKK Migas akan ditelaah terlebih dahulu. “Dilihat dulu laporannya valid atau tidak,” ujarnya. Menurut dia, seluruh laporan dari masyarakat harus melalui proses situ, “Tidak bisa serta-merta disimpulkan.”

Dalam debat calon wakil presiden pada pekan lalu, Jusuf Kalla sempat mempertanyakan soal kebocoran Rp 1.000 triliun yang dilontarkan calon presiden Prabowo Subianto. “Apakah kebocoran itu karena mafia minyak, daging atau gula?” kata Kalla kepada lawannya, Hatta Rajasa.

Ketika itu, Hatta mempersilakan KPK mengusut segala bentuk praktek kosupsi, termasuk mafia pengadaan minyak impor ke Pertamina. “Apa pun yang namanya mafia adalah tindak kejahatan. Serahkan kepada penegak hukum dan KPK bertindak,” ujarnya.

Dalam wawancara khusus dengan Tempo, Hatta Rajasa menolak anggapan adanya mafia minyak di Indonesia. "Apa yang dimaksud dengan mafia minyak? Kami mati-matian bangun kilang minyal. Di MP3EI jelas disebutkan kita tak boleh jual gas," katanya kepada Tempo Selasa dua pekan lalu.

Menurut Hatta, Indonesia terus mengimpor minyak karena tidak memiliki kilang. Investor kilang pun enggan menanamkan modalnya di Indonesia. "Qatar akan membangun, tapi minta tax holiday. Kita berikan, tapi setelah tax holiday pajaknya cuma lima persen Qatar minta lagi. Tak mungkin kita berikan," katanya.

LINDA TRIANITA | PERSIANA GALIH | TIM TEMPO


Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya