BNN Bongkar Sindikat Sabu Malaysia-Iran  

Reporter

Sabtu, 28 Juni 2014 10:32 WIB

Obat-Obatan terlarang jenis baru Methylone atau dikenal dengan nama N-BOMB, Jakarta (14/11). Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis sejumlah narkoba terbaru yang baru dimasukkan ke dalam zat terlarang. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat narkotik jenis sabu (amphetamine) jaringan Malaysia-Iran. Petugas BNN mencokok SHB, 25 tahun, warga negara Iran yang pindah kewarganegaraan menjadi Inggris. Petugas mengamankan tersangka sesaat setelah yang bersangkutan mendarat di Terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 24 Juni 2014.

Juru bicara BNN, Komisaris besar Sumirat Dwiyanto, Sabtu, 28 Juni 2014, mengatakan penangkapan SHB merupakan pengembangan atas kasus ditangkapnya tersangka lain berinisial MST (37 tahun) yang juga WN Iran. Tersangka MST ditangkap pada 16 Juni 2014 di luar kantor pos sesaat setelah menerima paket asal Iran yang berisi serbuk mengandung sabu seberat + 25.060,6 gram. "Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama BNN, Bea-Cukai, dan Kantor Pos Besar Jakarta," ujar Sumirat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas tersangka MST, masalah ekonomi menjadi alasannya untuk menerima tawaran berbisnis narkotik. Kepada penyidik BNN, pada Mei 2014, MST menerangkan dirinya menerima tawaran pekerjaan sebagai kurir narkoba dari temannya bernama SHB.

Dari keterangan para tersangka, mereka berencana menjual sabu hasil olahan itu kepada anggota sindikat narkoba di Aceh atas perintah seorang pria berinisial MHR yang berada di Malaysia.

Sumirat menyebutkan modus yang digunakan tersangka adalah mengemas paket sabu itu dicampur serbuk putih menyerupai tepung halus. Setelah paket dikemas dan dikirimkan dari Iran, MST mengambil kiriman barang itu, hingga petugas BNN kemudian mencokoknya.

Sumirat mengatakan, atas iming-iming imbalan uang senilai US$ 20 ribu atau setara Rp 200 juta, skenarionya, MST mengambil paket dari kantor pos lalu membawanya ke sebuah rumah yang akan dijadikan tempat penyimpanan sabu.

Sebelumnya, setelah menerima tawaran SHB, MST pun menghubungi rekannya berinisial MJD, 44 tahun, sesama WN Iran untuk mencarikan rumah yang bisa dijadikan tempat penyimpanan sabu. Kepada MJD, MST menjanjikan imbalan sebesar Rp 50 juta jika tugas tersebut berhasil dilakukan.

Sedianya sabu bercampur serbuk putih seperti tepung halus itu akan dipisahkan untuk diolah menjadi sabu murni. Tim BNN pun selanjutnya melakukan penggeledahan tempat tinggal MST di apartemen Kalibata City. Di lokasi itu, petugas juga menyita kertas lembaran putih berukuran 50 x 50 sentimeter sebanyak 30 lembar, yang diduga digunakan untuk alat bantu proses pemurnian serbuk putih.

Untuk memurnikan sabu, MST menyebutkan ahlinya adalah SHB. Kawannya yang tinggal di Iran itu dapat memasak atau mengolah sabu secara utuh.

Petugas BNN melalui MST kemudian memancingnya untuk datang ke Indonesia. Setelah SHB sampai di Bandara, tim BNN sigap menyergap. Tak mau kehilangan jejak MJD, BNN pun lalu mengamankan yang bersangkutan di lobi Kalibata City, bersamaan dengan ditangkapnya MST. Dari keterangan MST, peredaran sabu untuk konsumsi di Aceh itu merupakan pengendalian sindikat narkotik atas perintah seorang pria berinisial MHR yang berada di Malaysia.

AYU CIPTA




Berita lain:
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Ahok
Ini Kata Cak Lontong Soal Kostum Nazi Ahmad Dhani
Jurnalis Allan Ungkap Pembunuhan Aktivis Aceh
Jiplak Lagu Queen, Tim: Tanggung Jawab Dhani
Begini Petisi Dokter untuk Wali Kota Airin
Jusuf Kalla: Ahmad Dhani Melanggar Hukum

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

40 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

53 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya