Calon Presiden dan Calon Presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa bersalaman dengan Ketua KPK Abraham Samad usai mengklarifikasi harta capres dan cawapres di gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 Juni 2014. KPK akan menyerahkan harta kekayaan capres dan cawapres kepada Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 1 Juli 2014 mendatang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan verifikasi dan permintaan klarifikasi terkait dengan laporan harta kekayaan para calon presiden dan wakil presiden. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pelaporan harta tersebut bukan berarti para kandidat itu bebas dari korupsi.
"Kami menyatakan dan kami mendeklarasikan bahwa berita acara klarifikasi ini tak dapat dijadikan dasar capres dan cawapres atau siapapun juga, bahwa penyelenggara negara bebas dari tindak pidana korupsi," kata Bambang di kantornya, Kamis, 26 Juni 2014.
Menurut Bambang, pelaporan harta kekayaan Prabowo Subianto merupakan pelaporan yang ketiga kali, sedangkan Hatta Rajasa sudah lima kali. Joko Widodo juga sudah lima kali melaporkan harta kekayaannya, sedangkan Jusuf Kalla sudah enam kali. (Baca: Klarifikasi Kekayaan Prabowo-Hatta Datangi KPK)
"Banyak dokumen yang diperiksa lagi karena kami memiliki informasi mutakhir soal aset kekayaan mereka," kata Bambang.
Menurut Bambang, seluruh proses verifikasi dan permintaan klarifikasi telah direkam secara audio dan audio-visual. (Baca: Pundi-pundi Penyumbang Kekayaan Prabowo)
KPK sudah memverifikasi laporan harta kekayaan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pada Rabu, 25 Juni 2014. Verifikasi yang sama sudah dilakukan terhadap capres-cawapres nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla, Kamis, 26 Juni 2014.
Kepada wartawan, seluruh kandidat tak mau menyebut jumlah harta kekayaan mereka. Semuanya menyebut kalimat yang sama, yaitu, "Nanti akan diumumkan oleh KPU." (Baca: Jokowi Versus Prabowo Siapa Lebih Kaya)