TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, mempersilakan Federasi Serikat Guru Indonesia melaporkan pengiriman surat dari Prabowo ke beberapa sekolah di Jakarta kepada Badan Pengawas Pemilu.
"Silakan saja, itu hak mereka untuk melapor, kami tidak bisa melarang," kata Tantowi saat dihubungi, Kamis, 26 Juni 2014. (Baca: Ini Surat Prabowo ke Sekolah di Jakarta)
Tantowi menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Badan Pengawas Pemilu. Dia mengatakan Bawaslu akan menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye di dalam isi surat yang ditujukan kepada para tenaga pengajar di sekolah-sekolah di Jakarta ini.
Dia tidak membantah ataupun mengiyakan kabar bahwa surat itu dibuat oleh tim sukses pasangan Prabowo-Hatta.
"Apa pun jawaban kami tentang surat Prabowo itu, kami tetap saja akan dipersalahkan oleh salah satu pendukung calon presiden kubu lain," ujarnya. "Serahkan saja kepada Bawaslu, selidiki dengan perangkat undang-undang apakah ada pelanggaran kampanye atau tidak."
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti melaporkan tim sukses Prabowo-Hatta yang diduga melakukan pelanggaran kampanye. Musababnya, mereka melakukan kampanye di sekolah dengan cara menulis surat yang ditujukan kepada para tenaga pengajar dan karyawan sekolah untuk memilih Prabowo.
Tak senang dengan hal ini, Retno mengadukannya ke Bawaslu. "Sekolah itu bukan tempat kampanye, dan itu jelas melanggar," kata Retno. (Baca: Ini Kejanggalan Surat Guru dari Prabowo)
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.