TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Said Didu, membeberkan jumlah gaji seorang komisaris di PT Perkebunan Nasional. Ia mengatakan para komisaris di perusahaan perkebunan pelat merah tersebut bergaji Rp 20-30 juta per bulan.
"Itu sudah gaji bersih," kata Said kepada Tempo, Rabu malam, 25 Juni 2014. (Baca: IPW: Polisi Lambat Tangani Obor Rakyat)
Belakangan, nama Setiyardi menjadi buah bibir di banyak kalangan. Penggagas tabloid Obor Rakyat ini mengaku memiliki jabatan sebagai komisaris di PTPN XIII. Artinya, penghasilan Setiyardi sebagai pimpinan di perusahaan milik negara tersebut bisa mencapai Rp 30 juta per bulan. (Baca: Klaim Biayai Obor Rakyat Gaji Setiyardi Rp11 Juta)
Direktur Utama PTPN XIII Baim Rahman mengatakan Setiyardi baru bergabung dengan perusahaan itu pada November 2013. Namun ia tidak mengetahui kapan komisarisnya itu akan mengundurkan diri. Ia juga enggan membeberkan jumlah gaji Setiyardi.
Sebelumnya, tabloid Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Pulau Jawa. Isi tabloid yang menyinggung masalah suku, agama, ras, dan antargolongan tersebut tersebut menghujat calon presiden Joko Widodo tanpa menyebutkan narasumber ataupun penulis berita. (Baca: Polisi: Penggagas Obor Rakyat Bisa Kena Pidana Umum)
Setiyardi Budiono, yang di dalam Obor Rakyat disebut sebagai pemimpin redaksi, dan redaktur Darmawan Sepriyossa telah mengaku sebagai orang yang berada di balik terbitnya tabloid tersebut. Kepolisian tengah mengusut masalah itu atas laporan dari tim kuasa hukum kubu Jokowi-Jusuf Kalla.
Dalam penjelasannya kepada penyidik, Setiyardi mengatakan penerbitan Obor Rakyat bertujuan mengkritik calon presiden Joko Widodo. Dia mengklaim semua pemberitaan di Obor Rakyat didasarkan pada fakta. Kepada penyidik, Setiyardi menyodorkan sejumlah data yang dia klaim mendukung tulisannya.
AYU PRIMA SANDI
Berita Lain
15 Fakta Warren Buffett, Investor Terkaya di Dunia
Besok, Google Perkenalkan Android Lollipop
Tukang Parkir Monas Diduga Dibakar Oknum TNI
Berita terkait
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
51 menit lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
4 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
5 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
8 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
8 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
9 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
9 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
10 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaPerjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024
12 jam lalu
Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
14 jam lalu
Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.
Baca Selengkapnya