Poempida: Pemecatan DPP Golkar Salahi Aturan  

Reporter

Senin, 23 Juni 2014 21:19 WIB

Rieke Diah Pitaloka (kiri) dan Poempida Hidayatullah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh, mengatakan pemecatan yang disebutkan oleh Ketua DPP Golkar Samarinda terhadap dirinya menyalahi aturan. Menurutnya, ada langkah-langkah prosedural yang dilewati dalam proses pemberhentian dirinya sebagai kader Golkar.

"Saya tidak pernah terima surat peringatan apa-apa," ujar Poempida ketika dihubungi Tempo, Senin, 23 Juni 2014. (Baca: Golkar Resmi Pecat Tiga Kader Pendukung Jokowi)

Menurut dia, tidak ada satu pun surat peringatan yang ditujukan kepadanya sebelum diputuskan dipecat. Poempida mengklaim Ketua Fraksi Golkar juga tak pernah sekalipun bertemu dengan dia untuk memberikan penjelasan ihwal persoalan yang menjadi penyebab pemecatan. Pemecatan ini pun dianggapnya sepihak karena tanpa penjelasan kepada dirinya.

Menurut Poempida, beberapa waktu lalu dia diminta memberikan surat pengunduran diri dari struktural DPP Partai Golkar karena terang-terangan mendukung calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, Poempida tak memberikan surat tersebut karena merasa tak menjabat posisi apapun secara struktural di kepemimpinan Aburizal Bakrie.
"Yang menjabat (secara struktural) itu justru istri saya," ujar Poempida.

Poempida mengklaim apabila pemecatan disebabkan oleh dukungannya kepada Jokowi-JK, hal tersebut tidaklah menyalahi aturan. Menurut dia, di dalam Partai Golkar ada sumpah Panca Bakti yang salah satu poinnya adalah sumpah kesetiakawanan. Inilah yang dipegang oleh Poempida.

"Ketika tidak ada kandidat (dari Golkar) yang diusung menjadi capres, (ternyata) ada seorang Jusuf Kalla yang kemudian menjadi cawapres, (ini) membuat kita seharusnya berempati," ujar dia.

Poempida Hidayatullah merupakan anggota DPR fraksi Partai Golkar yang selama ini secara jelas mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Padahal partai yang menjadi naungannya, Golkar, secara resmi memberikan dukungan ke pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: Mayoritas Golkar di Daerah Dukung Jokowi JK)

PRIO HARI KRISTANTO

Berita Lain

SIMAK UI, Kedokteran dan Hukum Jadi Favorit
Kirim Surat ke Google, Bocah Minta Ayahnya Libur
Buku Baru Ungkap 'Perang Dingin' Obama-Clinton

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

3 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

6 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

15 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

16 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya