H-20 Pemilu, Jokowi: Rapatkan Barisan!  

Reporter

Editor

Sugiharto

Kamis, 19 Juni 2014 19:00 WIB

Repro poster komik Tintin versi Jokowi Blusukan sedang menggulung lengan baju karya dari Kartunis Hari Prast dan Yoga Adhitrisna, Jakarta, 18 Juni 2014. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Pekalongan - Calon presiden Joko Widodo meminta kader partai-partai penyokongnya agar merapatkan barisan menjelang pemilihan presiden yang akan dilangsungkan 20 hari lagi untuk menghasilkan kemenangan.

"Waktu kita tinggal 20 hari. Serangan udaranya lewat televisi, radio, media sosial. Yang bagian menyerang itu kami. Serangan darat itu bapak-ibu semua," katanya dalam pertemuan dengan pengurus dan kader partai pendukung Jokowi-Jusuf Kalla di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Kamis, 19 Juni 2014.

Jokowi pun ingin para pengurus bergerak secara terstruktur dalam hari-hari terakhir kampanye. "DPC harus mengkoordinasi bawahnya, PAC mengkoordinasi ranting, ranting mengkoordinasi anak ranting," ujarnya. "Semua partai yang mendukung Jokowi harus melakukan itu." Partai-partai penyokong Jokowi-JK adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. (Baca: Survei: Petani Percaya Prabowo Terlibat Penculikan)

Menurut Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini, kader partai dan relawan harus melakukan dua tugas utama: menepis kampanye gelap di publik dan melakukan kampanye door to door. "Dijelaskan yang di sini (Jokowi-JK) bagaimana, yang di sana (Prabowo Subianto-Hatta Rajasa) bagaimana," kata Jokowi dengan bahasa Jawa Tengah.

Jokowi bahkan menantang warga Pekalongan untuk memenangkan Jokowi-JK dengan perolehan suara 70 persen pada pemilu presiden 9 Juli mendatang. Jokowi lalu mengajak warga untuk bekerja keras seperti dirinya. "Sebanyak 500 kabupaten/kota (di Indonesia) saya datangi satu-satu. Ini karena kami tidak transaksional. Kalau belum apa-apa sudah bagi-bagi kursi, rakyatnya dapat apa."

ANANDA TERESIA




Berita Terpopuler:
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?
KPK: Jangan Ada Lagi Menteri seperti Suryadharma
KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip
Per 1 Juli 2014, Tigerair Mandala Tak Beroperasi
Tigerair Siap Bantu Pengembalian Tiket Mandala
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, KPK Santai







Advertising
Advertising

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

6 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

18 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

20 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya