TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, akan melaporkan pemimpin Tabloid Obor Rakyat atas pencemaran nama baik dan fitnah. "Kami akan melaporkan Setiyardi pada Senin, 16 Juni 2014, pukul 10.00, ke Mabes Polri," katanya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 13 Juni 2014.
Alex menerangkan dirinya juga akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan Obor Rakyat. "Akan disusulkan nanti sejalan dengan proses penyelidikan," katanya.
Alex menyatakan sudah menyiapkan bukti berupa tabloid Obor Rakyat edisi I yang berisikan artikel-artikel yang memfitnah Jokowi. Edisi I pada 5-11 Mei 2014 berjudul "Capres Boneka" dengan gambar Jokowi mencium tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Dalam edisi itu ada artikel berjudul "184 Caleg Nonmuslim PDIP untuk Kursi DPR".
Terdapat pula 14 berita panjang berisi kampanye hitam. Di antaranya "Capres Boneka Suka Ingkar Janji", "Disandera Cukong dan Misionaris", "Dari Solo sampai Jakarta Deislamisasi ala Jokowi", "Manuver Jacob Soetojo", "Cukong-cukong di Belakang Jokowi", "Partai Salib Pengusung Jokowi", dan "Jokowi Juru Selamat yang Gagal". (Baca: Orang Istana Ini Bela Obor Rakyat)
Ada pula artikel-artikel kecil, seperti "Jokowi Khianati Tokoh Legendaris Betawi", "Jokowi Maruk dan Ingkar Janji", "Mahasiswa ITB Tolak Jokowi", dan "71,2 Persen Warga DKI Tolak Jokowi Jadi Capres". Selain itu, terdapat rubrik wawancara dengan salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia Kholil Ridwan berjudul "Jokowi Selalu Mewariskan Jabatan ke Nonmuslim".
MONIKA PUSPASARI
Berita Terpopuler:
JK Minta Rumah, Sudi Silalahi Tak Tahu Batas Harga
Sukacita Neymar Bikin Gol di Debut Piala Dunia
Ini Situs Tak Layak yang Sering Dikunjungi Anak
Chelsea Resmi Boyong Fabregas
Pelatih Kroasia: Wasit Memalukan!
Hujan Lebat, Ini Lokasi Pohon Tumbang dan Banjir
Chelsea Rogoh Hampir Rp 1 Triliun untuk Fabregas
Berita terkait
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan
3 jam lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
7 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
11 jam lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
13 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
23 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
1 hari lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
1 hari lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
1 hari lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
1 hari lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
1 hari lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya