Pembuat Tabloid Obor Rakyat Siap Diperiksa Polisi  

Reporter

Jumat, 13 Juni 2014 15:41 WIB

Sampul tabloid obor rakyat. (oborrakyat)

TEMPO.CO, Jakarta - Darmawan Sepriyossa, jurnalis pembuat tabloid Obor Rakyat, mengaku siap diperiksa polisi. "Saya akan memberikan klarifikasi dan menjawab semua yang ditanyakan pihak yang berwenang dalam hal ini, apakah itu Bawaslu atau Polri," ujar Darmawan kepada Tempo melalui surat elektronik, Jumat, 13 Juni 2014.

Ketua Dewan Pers Indonesia Bagir Manan mengatakan tabloid itu tidak layak dikatakan sebagai produk jurnalistik. Pertama, kata dia, tidak memiliki badan hukum pers yang sah. Kedua, berita yang dimuat bersifat tudingan, tanpa melakukan klarifikasi kepada tertuduh. Ketiga, memuat berita yang diambil dari tulisan-tulisan di media sosial yang mengkritik calon presiden Joko Widodo tanpa mengklarifikasi sumbernya. (Baca: Tabloid Obor Bersumber dari Facebook dan Twitter)

Dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers disebutkan pers nasional dalam menjalankan kewajibannya wajib memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma agama dan kesusilaan masyarakat serta menjunjung asas praduga tidak bersalah. Pasal 12 UU tersebut menyebutkan perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan, khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan. Dalam kasus Obor Rakyat, Bagir melihat banyak hal yang dilanggar apabila betul tabloid tersebut memiliki badan hukum pers yang sah.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawan Pemilu Muhammad mengatakan telah melaporkan Obor Rakyat ke Mabes Polri. Muhammad mengatakan tabloid yang berisi fitnah terhadap Jokowi itu memenuhi unsur pidana. Ia juga meminta Badan Intelijen Negara untuk menelusuri kasus ini.

DINI PRAMITA








Berita Lain
Kecelakaan Taksi, None Jakarta 2004 Tewas
Sekab: JK Minta Rumah di Brawijaya ke SBY
Petir Bubarkan Pidato Pengukuhan Guru Besar SBY

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

6 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

10 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

13 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

16 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya