Jenderal Terbelit HAM di Kubu Jokowi dan Prabowo

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 7 Juni 2014 05:57 WIB

Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa bersama Joko Widodo dan Jusuf Kalla berfoto bersama seusai pembacaan Deklarasi Pemilu Berintegritas dan Damai di Hotel Bidakara, Jakarta (3/6). Acara ini digelar guna menyambut masa kampanye Capres dan Cawapres. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta:Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengungkap nama para jenderal yang terbelit kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam tim pemenangan dua calon presiden. "Para jenderal ini berada di balik kedua kubu pasangan calon presiden," ujar Alkif Putra, aktivis YLBHI, saat diskusi publik, Jumat, 5 Juni 2014.

Data YLBHI mengungkapkan ada lima jenderal di kubu pasangan calon presiden-wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang terbelit kasus HAM di masa lampau. Kelima jenderal itu adalah:
1. Wiranto, diduga terlibat dalam empat kasus pelanggaran HAM yaitu Peristiwa Trisakti, Kerusuhan Mei 98, Peristiwa Semanggi 1 dan 2 serta kekerasan jelang kemerdekaan Timor Leste.

2. Sutiyoso, diduga terlibat dalam kerusuhan 27 Juli 1996 di markas DPP PDIP yang dikenal dengan peristiwa Kuda Tuli.

3. AM Hendropriyono, diduga terlibat pembantaian di Talangsari, Lampung, 1989. Hendropriyono juga diduga terlibat dalam kematian Munir.

4. Muchdi PR, diduga terlibat dalam peristiwa penculikan 23 aktivis pro demokrasi 1998 di bawah komando Prabowo. Muchdi juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Munir.

5. Ryamizard Ryacudu, "saat darurat militer di Aceh yang membunuh ratusan jiwa, ia menolak negosiasi bagi solusi damai," ujar Alkif. Ia juga dikenal dengan idealismenya yang menjadikan militer sebagai solusi untuk mengatasi separatisme.

Sementara itu, ada enam jenderal yang diduga terkait pelanggaran HAM berat di kubu Prabowo. Keenam jenderal tersebut yaitu :

1. Prabowo Subianto, diduga terlibat dalam penculikan aktivis pro demokrasi 1998. Prabowo sendiri mengakui telah menculik sembilan aktivis saat itu, ia diduga kuat memimpin tim mawar yang melakukan aksi penculikan tersebut. Prabowo juga diduga bertanggungjawab atas kerusuhan Mei 1998 dan kerusuhan rasial saat itu.

2. Kivlan Zein, diduga ikut terlibat dalam tragedi Mei 1998. Dalam sebuah tayangan di acara debat tvOne, Senin 28 April 2014, ia mengaku tahu di mana para aktivis diculik dan dibuang.

3. Syarwan Hamid, diduga terlibat dalam kasus 27 Juli 1996. Saat itu, ia menjabat sebagai Kassospol ABRI.

4. Syamsir Siregar, diduga terlibat dalam kasus 27 Juli 1996. Ia pernah diperiksa oleh Tim Reserse Mabes Polri terkait insiden tersebut.

5. Chairawan, diduga terlibat dalam penculikan aktivis 1998. Saat kasus tersebut muncul ke permukaan, ia menjabat sebagai komandan Grup 4 Sandi Yudha Kopassus. Terakhir, ia menjabat sebagai staf ahli BIN dengan pangkat Mayor Jenderal.

6. Bambang Kristiono, bekas komandan Batalion 42, Grup 4 Sandi Yudha Kopassus. Ia diduga terlibat dalam tim mawar sebagai salah satu komandan. Ia bersaksi mengambil-alih semua tanggungjawab atas penculikan aktivis sehingga membebaskan semua komandan dari tuntutan hukum.

Alkif mengatakan, "ironis bahwa seorang yang memiliki kasus HAM berat bisa mencalonkan diri sebagai presiden." Chris Diantoro, anggota badan pekerja KontraS, mengatakan hal ini sebagai kegagalan akuntabilitas penegakan HAM di Indonesia. Alkif juga menyesalkan tidak ada keadilan hukum yang sepadan atas kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut.

DINI PRAMITA
Berita Terpopuler:
Pria Australia Klaim Tiduri Ratusan Gadis di Bali

Baca Eksepsi Hari Ini, Anas Janji Serang SBY

Iyeth Bustami: Jokowi Trendsetter Blusukan

Pelecehan Seksual, JIS Kecewa Dua Gurunya Diungkap




Berita terkait

Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.

Baca Selengkapnya

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum

Baca Selengkapnya

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.

Baca Selengkapnya

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.

Baca Selengkapnya

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.

Baca Selengkapnya

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

5 Desember 2017

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

YLBHI mengecam keras pengosongan paksa lokasi bandara yang dilakukan oleh PT AP 1 dengan cara memobilisasi aparat negara dan menggunakan alat berat.

Baca Selengkapnya