Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato dalam acara pengumuman hasil konvensi Partai Demokrat di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat (16/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Demokrat, Ikhsan Modjo, mengatakan partainya belum akan menjatuhkan sanksi kepada kader dan elite partainya yang mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Sekarang kita persilakan kader mendukung salah satu pasangan selama tak membawa embel-embel partai," kata Ikhsan di Cikini, Sabtu, 31 Mei 2014.
Menurut Ikhsan, Demokrat baru bisa menjatuhkan sanksi setelah ada sikap resmi soal dukungan kepada salah satu pasangan. Saat ini, sesuai dengan hasil keputusan Rapimnas Demokrat, partai berlambang mirip logo Mercy itu berada pada posisi netral, tak memihak pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ataupun Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sikap akhir Demokrat dalam menghadapi pilpres, kata Ikhsan, kemungkinan baru akan diumumkan sebelum masa kampanye pilpres dimulai.
Selama belum ada sikap resmi Demokrat, Ikhsan melanjutkan, seluruh kader dan pengurus dipersilakan menyatakan dukungan secara personal. Dia mengakui saat ini dukungan pengurus Demokrat terbelah untuk Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo-Hatta.
Dukungan untuk Jokowi-JK ditunjukkan Wakil Ketua Dewan Pengawas Suaidi Marasabessy. Sedangkan dukungan untuk Prabowo-Hatta, misalnya, ditunjukkan Wakil Ketua Majelis Tinggi Marzuki Alie. "Nanti kalau sudah udah sikap akhir, tentu akan ada mekanisme partai untuk kader, apalagi elite yang menyatakan dukungan ke calon yg tak didukung partai," kata Ikhsan. (Baca: Politikus Demokrat Terbelah Dukung Jokowi dan Prabowo )
Saat ini, tutur dia, Demokrat masih mempelajari visi dan misi yang diusung masing-masing calon. Rencananya, besok pengurus Demokrat akan mendengar paparan visi dan misi dari pasangan Prabowo-Hatta. Pemaparan akan dilakukan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, sekitar pukul 14.00 WIB. Namun Ikhsan memastikan kesediaan Demokrat menerima Prabowo bukanlah bentuk dukungan partai pada pasangan yang diusung enam partai itu.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.