Cuti, Pemda Tak Bantu Jokowi Cari Rumah Kontrakan  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 31 Mei 2014 12:43 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjalan menuju bus yang parkir di depan rumah dinasnya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, (7/3). Pria yang akrab disapa Jokowi ini, untuk pertama kalinya menggunakan bus menuju Balaikota Jakarta. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta sekaligus calon presiden Joko Widodo akan segera meninggalkan rumah dinasnya di Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Jokowi pun dikabarkan menyiapkan rumah kontrakan setelah kepindahannya dari rumah dinas.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Heru Budihartono mengatakan Jokowi telah mencari sendiri rumah kontrakan selama dirinya cuti. "Dari jauh-jauh hari beliau sudah cari, kami tak bantu cari karena beliau tak minta," kata Heru kepada Tempo, Sabtu, 31 Mei 2014.

Menurut Heru, Jokowi telah menemukan tempat tinggal pilihannya dan akan segera pindah dalam waktu dekat. "Mungkin dekat-dekat di sekitaran Menteng," kata dia. Jokowi diperkirakan meninggalkan rumah dinas pada Senin atau Selasa, 1-2 Juni. (Baca: Ahok Lega, Jokowi Cuti Mulai 31 Mei)

Berdasarkan aturan, menurut Heru, sebenarnya Jokowi masih dizinkan untuk tinggal di rumah dinas. "Sebagai kepala pemerintahan dia memang sedang cuti bertugas, tapi dia masih sebagai kepala daerah yang mendapat fasilitas rumah dinas," kata dia. (Baca: Jadi Capres, Jokowi Akan Hengkang dari Rumah Dinas)

Namun, Jokowi memilih pindah untuk menghindari isu yang tak sedap. Heru menjelaskan cutinya Jokowi membuat dia tak bertugas sebagai kepala pemerintahan namun masih menjabat sebagai kepala daerah. "Seperti kalau saya cuti karena naik haji satu bulan lebih, saya kan tak harus meninggalkan rumah dinas," kata dia.

Pascapertemuan yang pernah dilakukan Jokowi bersama Kemendagri, capres dari PDIP itu menyatakan akan meninggalkan rumah dinasnya dan fasilitas yang diperolehnya sebagai gubernur selama dia cuti. Sejak kemarin, Jokowi mengatakan dia telah siap pindah namun belum memberitahu kepindahannya akan ke mana. (Baca: Cuti, Jokowi Kemasi Ruang Kerja)

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya