YLBHI Berfokus pada Rekam Jejak, Bukan Visi-Misi

Reporter

Kamis, 29 Mei 2014 06:27 WIB

Peneliti ILR, Erwin Natosmal (kanan), Manager Advokasi YLBHI, Bahrain (tengah) dan Pengacara Publik LBH Jakarta, Maruli (kiri) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan dan Demokrasi. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta- Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain, mengatakan bahwa YLBHI akan berfokus melihat rekam jejak kandidat calon presiden dan calon wakil presiden dibandingkan dengan visi dan misinya.

Menurut dia, badan tim pemenangan pemilu dari kedua kandidat capres yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto memiliki rekam jejak yang buruk. "Di Jokowi ada Hendropriyono sedangkan Prabowo kita ketahui sendiri rekam jejaknya," ujar dia. (Baca juga: Kontras Persoalkan Jenderal di Timses Jokowi-JK)

Hendropriyono merupakan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Ia diduga ikut bertanggungjawab atas peristiwa Talangsari 1989. Hendropriyono saat ini menjadi anggota tim pemenangan pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla. Sedangkan Prabowo diduga terlibat dalam kasus penculikan 13 aktivis reformasi tahun 1998 yang kasusnya hingga saat ini belum selesai. (Baca: Pernah Dipecat, Pengamat: Prabowo Tak Layak Capres)

Isu hak asasi manusia menjadi isu yang sensitif menjelang pemilihan presiden pada 9 Juli mendatang. Bahkan Komnas HAM telah mengirimkan surat permohonan kepada Komisi Pemilihan Umum pada 29 April 2014 agar dalam salah satu rangkaian acara debat kandidat capres dan cawapres memasukkan isu HAM.

Menurut dia, visi dan misi masih belum bisa dipastikan untuk diwujudkan, sedangkan rekam jejak itu faktual. "Personalitas itu subjektif," ujarnya. Dia dan lembaganya hanya ingin memaparkan data-data yang mereka miliki kepada masyarakat perihal rekam jejak kedua kandidat tersebut. Namun Bahrain tetap berharap bahwa presiden yang terpilih nanti mampu menegakkan hukum dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

GANGSAR PARIKESIT

Berita utama:
Agung Laksono Gantikan Suryadharma Ali
Chairul Tanjung Emoh Ajak Pejabat Naik Pesawatnya
Jokowi Bantah Perizinan bagi Pengusaha Lambat




Berita terkait

Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.

Baca Selengkapnya

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum

Baca Selengkapnya

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.

Baca Selengkapnya

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.

Baca Selengkapnya

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.

Baca Selengkapnya

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

5 Desember 2017

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

YLBHI mengecam keras pengosongan paksa lokasi bandara yang dilakukan oleh PT AP 1 dengan cara memobilisasi aparat negara dan menggunakan alat berat.

Baca Selengkapnya