KPU DKI Jakarta mengajak warga untuk cek nama Daftar Pemilih Sementara di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (1/9). KPU DKI Jakarta mengimbau masyarakat dapat memastikan namanya tercantum di daftar pemilih sementara Pemilu 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyatakan jumlah pemilih tetap pada Pemilu Presiden 2014 bertambah dibanding pemilu legislatif 9 April lalu. Pertambahan bisa mencapai 4 juta jiwa.
"Angkanya masih belum dimutakhirkan, namun asumsinya naik," ujar Anggota KPU Ferry Kurnia Ryzkiyansah saat diskusi dengan Aliansi Jurnalis Indonesia Jakarta di Bakoel Koffie Cikini, Senin, 26 Mei 2014. (baca di sini: KPU Mulai Mutakhirkan Daftar Pemilih Lagi)
Angka daftar pemilih sementara pemilu presiden sebesar 186,8 juta jiwa, diambil dari daftar pemilih tetap pemilu legislatif lalu. "Nanti ditambah Daftar Pemilih Khusus sebanyak 900 ribu jiwa, pemilih yang baru berusia 17 tahun pada 9 Juli nanti sebanyak 3,1 juta, dan Daftar Pemilih Khusus tambahan yang belum teridentifikasi dan saat ini masih dimuktahirkan," katanya.
Sehingga diperkirakan bertambah kurang lebih 4 juta jiwa. Meski demikian, kata Ferry, daftar pemilih juga akan berkurang karena ada yang meninggal dunia, berganti status menjadi anggota TNI atau kepolisian, dan penduduk yang pindah domisili.
Menurut Ferry, lembaganya sudah tak khawatir soal nomor induk kependudukan invalid seperti pada masa pemilu legislatif. Tapi, KPU tetap terbuka atas semua pelaporan soal data pemilih yang belum tercantum.