Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani saat datang ke Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (17/5). TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Ahmad Riza Patria, menyatakan seluruh mitra koalisi siap menghadapi isu pelanggaran hak asasi manusia yang kerap dipakai untuk menjatuhkan Prabowo. "Masyarakat sudah semakin teliti untuk melihat mana yang benar dan mana yang salah," kata Ahmad di Cikini, Sabtu, 24 Mei 2014.
Anggota tim sukses lain, Laurens Bahang Dama, menuturkan koalisi yang dipimpin Gerindra telah menyiapkan tim kuasa hukum yang akan mengurus semua kampanye gelap melalui jalur hukum. Tim juga telah menyiapkan tim media sosial yang siap menampik semua tuduhan pelanggaran HAM oleh Prabowo yang masif di dunia maya. Tapi ketika ditanyai ihwal nama-nama anggota tim kuasa hukum dan media sosial tersebut, Ketua DPP Partai Amanat Nasional ini mengaku tak hapal.
Menurut Laurens, masalah HAM pada 1998 yang dikaitkan dengan Prabowo hanya tuduhan tak beralasan. Secara hukum, kasus penculikan dan pembunuhan tersebut sudah selesai saat pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Tim Mawar sebagai eksekutor.
Sedangkan peranan Prabowo, menurut Laurens, hanya menghadiri undangan Adnan Buyung Nasution dalam pertemuan untuk merencanakan kudeta saat itu. Atas peristiwa inilah Prabowo terkena sanksi etik dan dipecat dari TNI. "Jadi bukan karena menculik. Ini harus jelas. Prabowo tak terlibat," katanya. (Baca : Prabowo Diminta Jujur Soal Kasus Pelanggaran HAM)
Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo
24 hari lalu
Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo
Bamsoet memberikan apresiasi atas pertemuan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud, Arsjad Rasjid dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, saat open house di kediaman Rosan Roeslani.