Tahajud Call Sutan Bhatoegana Sebelum Jadi Tersangka  

Reporter

Editor

Anton William

Rabu, 14 Mei 2014 15:14 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI,Sutan Bhatoegana tersenyum saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dilingkungan SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta (25/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana, sempat mengirimkan pesan tahajud melalui BlackBerry Messenger sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dalam pesan terakhir yang disebar ke banyak orang itu, Sutan menyitir sabda Rasulullah.

"Rasulullah SAW bersabda, barang siapa menipu umatku maka baginya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Ditanyakan, 'Ya Rasulullah, apakah pengertian tipuan umatmu itu?' Beliau menjawab, 'Mengada-adakan amalan bidah lalu melibatkan orang-orang kepadanya.' (HR Daruquthin dari Anas)," tulis dia dalam pesan singkat tersebut, Rabu, 14 Mei 2014. Pesan BBM tersebut dikirimkan Sutan pada pukul 03.36 WIB.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sutan sebagai tersangka hari ini. Sutan disebut menerima US$ 200 ribu dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dalam pengakuannya kepada KPK, Rudi menyebut uang tersebut dimintakan Sutan sebagai tunjangan hari raya yang akan dibagikan kepada 50 anggota Komisi Energi.

Duit bernilai miliaran rupiah itu diserahkan Rudi kepada kolega Sutan di Komisi Energi, Tri Yulianto--juga dari Fraksi Demokrat--di toko buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013. Namun, di persidangan Rudi, Sutan dan Tri membantah penyerahan uang itu. Tri sendiri menyebut pertemuan di toko buah All Fresh terjadi tanpa disengaja.

Sutan dijerat dengan Pasal 12 a atau b, atau Pasal 11, atau Pasal 12 B, Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab UU Hukum Pidana. "SB (Sutan Bhatoegana) diduga menerima hadiah atau janji terkait jabatan dan fungsinya sebagai anggota DPR," kata Johan. (Baca: Jejak Suap SKK Migas di Setjen ESDM Diangkut KPK)

DEWI SUCI RAHAYU

Terpopuler
Pristono: Jokowi Tahu Proses Transjakarta Berkarat
Unilever akan Ganti Kerugian Taman Kota Bandung
Bank Mandiri Ganti 2.000 Kartu ATM Nasabah

Berita terkait

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.

Baca Selengkapnya

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

2 Mei 2019

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.

Baca Selengkapnya

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

31 Oktober 2017

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.

Baca Selengkapnya

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

11 Oktober 2017

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya