TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa akan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 13 Mei 2014. Kepada SBY, keduanya akan berbicara ihwal rencana berpasangan pada pemilihan presiden mendatang.
Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan keduanya akan diterima SBY secara bersamaan pada pukul 17.00 WIB. "Pertemuan ini terkait dengan rencana keduanya maju sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden," katanya di halaman parkir Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa pagi, 13 Mei 2014.
Julian enggan berkomentar ihwal kemungkinan Hatta--saat ini menjabat Menteri Koordinator Perekonomian--mengajukan surat pengunduran diri dari kabinet kepada SBY. Namun, menurut Julian, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, seorang menteri harus mundur dari jabatannya jika ingin maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
"Harus mengundurkan diri bilamana mencalonkan diri," ujar Julian. Dalam Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 42 Tahun 2008 menyebutkan semua pejabat negara, termasuk menteri, harus mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin maju dalam pemilihan presiden.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Zulkifli Hasan memastikan Hatta akan mundur dari jabatannya sebagai menteri. "Rencananya, iya (mengundurkan diri)," kata Zulkifli dalam pesan pendeknya. (Baca: Hatta Rajasa Mundur dari Kabinet).
Adapun Hatta disebut-sebut hampir pasti menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Sebelum menjabat Menko Perekonomian, Hatta ikut dalam kursi kabinet sejak 2001 sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi dalam Kabinet Gotong Royong. Dia menjadi Menko Perekonomian sejak 2009. Pria kelahiran Palembang 18 Desember 1953 tersebut sebelumnya juga menjadi Menteri Perhubungan dan Menteri Sekretaris Negara. (PAN: Hatta Mundur Artinya Pasti Maju).
PRIHANDOKO
Terpopuler
Hatta Jadi Cawapres Prabowo, PKS Legawa
Kubu Pro-Jokowi di PPP Keok
Almira Yudhoyono Nyanyi, Banyak Respons di Instagram
Berita terkait
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta
3 hari lalu
Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.
Baca Selengkapnya5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra
8 Juni 2022
Politikus senior M Taufik dipecat dari Gerindra karena dinilai telah membuat dosa politik dan pembangkangan pada partai dan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024
8 Juni 2022
Politisi Partai Gerindra menegaskan partainya tetap kukuh mendorong Ketua Umum Prabowo Subianto maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRiza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik
8 Juni 2022
Pemecatan resmi Muhammad Taufik bakal ditentukan DPP Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaTaufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra
7 Juni 2022
Politikus senior Gerindra Muhammad Taufik mengatakan jika harus bergeser, maka akan mencari partai yang nasionalis.
Baca SelengkapnyaGerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan
7 Juni 2022
Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pemecatan M Taufik dari partai barurekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaKontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres
2 Juni 2022
Politikus senior Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik akan mundur dari partainya demi bisa mendukung Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaHadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa
2 Juni 2022
Mohamad Taufik dari Partai Gerindra menyatakan penggantiannya dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI sebagai hal biasa.
Baca SelengkapnyaSurvei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang
27 Desember 2021
Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.
Baca Selengkapnya