TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dan kebijakan publik, Andrinof Chaniago, menilai calon wakil presiden pendamping Joko Widodo masih berputar pada tiga nama. Mereka adalah Jusuf Kalla, Abraham Samad, dan Ryamizard Ryacudu. "Nama keempat, Mahfud Md., kadang muncul, kadang tidak," kata Andrinof saat dihubungi Tempo, Ahad, 11 Mei 2014.
Walhasil, Andrinof menilai pernyataan Jokowi, sapaan Joko Widodo, yang menggambarkan ihwal proses pencarian wakil presiden yang mulai mengerucut tidaklah benar. Sebelumnya, saat hendak bertolak ke Manado, Jokowi menyebutkan calon wakilnya mengerucut pada dua nama, yakni Jusuf Kalla dan Abraham Samad. Sedangkan ketika berkunjung ke Makassar keesokan harinya, Jokowi menyebutkan cawapresnya bisa JK, Samad, atau tokoh lain.
"Jadi, menurut saya, Jokowi hanya tak lengkap bicara," kata Andrinof. Menurut dia, sampai saat ini belum ada tokoh lain yang masuk radar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Jokowi sebagai calon wakil presiden selain empat nama, yakni Jusuf Kalla, Abraham Samad, Ryamizard Ryacudu, dan Mahfud Md. "Dari latar belakang militer pun tak ada nama baru selain Ryamizard."
Selama dua hari ini Jokowi melakukan kunjungan dalam rangka pencalonannya ke Kota Manado, Sulawesi Utara, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Sesuai jadwal, Jokowi hendak bertemu sinode gereja dan para kiai di sana.
INDRA WIJAYA
Berita terpopuler:
Ingin Jadi Cawapres, Ical Kejar Mega ke Bali
Jokowi: Saya Memang Belum Pernah Jadi Presiden
Pro-Jokowi Laporkan 'RIP Jokowi' ke Polisi
Hujatan Video Mulan Jameela di YouTube
Berita terkait
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
3 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
4 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
7 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
7 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
8 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
8 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
8 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaPerjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024
11 jam lalu
Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
12 jam lalu
Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.
Baca SelengkapnyaJokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh
19 jam lalu
Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.
Baca Selengkapnya