TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum dan Imparsial menyerukan agar masyarakat tidak memilih calon presiden yang melanggar hak asasi manusia. Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta mengatakan calon presiden yang melanggar HAM akan berdampak buruk pada masa depan Indonesia.
"Makanya tidak boleh dibiarkan orang yang bertanggung jawab pada pelanggaran HAM menjadi presiden," kata Febi dalam diskusi bertajuk "Mengenang Marsinah" di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2014.
Poengky Indarti, Direktur Imparsial, mengatakan bahaya calon presiden pelanggar HAM adalah menghalalkan keuntungan pribadi demi ambisi politiknya. Keberpihakan terhadap masyarakat kecil, seperti buruh, hanya untuk mendapatkan simpati pemilih. "Harus diingat kerja sama militer dan buruh tidak pernah terjadi dalam sejarah," katanya yang juga menjadi pembicara dalam diskusi yang sama.
Isu pelanggaran HAM terus mencuat seiring pencalonan Prabowo Subianto menjadi presiden dalam pemilu Juli 2014. Prabowo saat menjabat Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) diduga terlibat dalam penculikan 13 aktivis prodemokrasi. Meskipun anggotanya yang disebut tim mawar telah dihukum secara pidana, Prabowo hanya diberhentikan sebagai pemimpin Kopassus.
Febi mengatakan seorang calon presiden harus bersih dari masalah-masalah kemanusiaan pada masa lalunya. Bila masalah itu belum selesai lantas mencalonkan diri sebagai presiden, kata dia, masalah HAM tidak akan pernah terselesaikan. "Bagaimana nasib mereka yang masih berharap bisa menemukan kabar keluarganya yang hilang?" ujarnya.
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
Tragedi JIS | Jokowi | Prabowo | Rachmat Yasin | Emon
Berita terpopuler lainnya:
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim
Cara Bupati Bogor Mengelak Disebut Terima Suap
Sidang Century, Boediono: Itu Suara Ibu Miranda
Berita terkait
Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul
7 Januari 2023
Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama
5 Juni 2018
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPrasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial
10 Januari 2018
Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.
Baca SelengkapnyaPenyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto
29 Maret 2017
Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.
Baca SelengkapnyaMassa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP
13 Maret 2017
Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.
Baca SelengkapnyaKontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya
13 Februari 2017
Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat
hukum.
Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi
3 Februari 2017
Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung
3 Februari 2017
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman
2 Februari 2017
Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.
Baca SelengkapnyaDilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan
2 Februari 2017
Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.
Baca Selengkapnya