TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan malam ini berencana mengumpulkan seluruh pengurus wilayah. "Kami akan mendengar aspirasi daerah sebagai acuan bagi DPP dalam menentukan langkah politik menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden 9 Juli mendatang,” kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Hasrul Azwar saat dihubungi, Jumat, 2 Mei 2014.
Menurut Hasrul, pertemuan nanti malam juga untuk mendengarkan paparan masing-masing pengurus wilayah tentang perkembangan situasi politik di daerahnya masing-masing. DPP pun ingin mengetahui kekuatan mesin partai di setiap wilayah.
Pertemuan yang akan digelar di Hotel Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, itu merupakan tindak lanjut rapat Majelis Musyawarah PPP yang digelar di rumah dinas Ketua Umum PPP Suryadharma Ali tadi malam.
Saat ini PPP belum menentukan arah koalisi, meski sebelumnya Suryadharma sempat mengumumkan partainya akan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Namun dukungan itu batal karena ditentang oleh sejumlah petinggi partai. Konflik di tubuh partai berlambang Ka’bah itu pun tak terhindarkan.
Konflik berakhir setelah Ketua Majelis Syariah DPP PPP Maimoen Zubair menengahinya dan mengeluarkan fatwa. Selain meminta para pengurus partai yang bertikai agar melakukan islah, Maimoen juga membatalkan dukungan PPP terhadap Prabowo.
Setelah islah, PPP memulai babak baru penjajakan koalisi dengan membentuk Majelis Musyawarah. Sedangkan keputusan akhir koalisi akan disepakati di Rapimnas PPP yang akan digelar pekan kedua Mei mendatang.
IRA GUSLINA SUFA
Berita lain:
Buruh Perusahaan Prabowo Tagih Tunggakan 4 Bulan Gaji
Dosa Hary Tanoesoedibjo pada Hanura
5 Kebiasaan yang Menyebabkan Perut Buncit
Sri Mulyani Tegur Boediono Soal Century
NasDem: Jokowi itu Produk Lokal
Terungkap, Moyes Kecewa Berat pada Bintang MU Ini
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
6 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
9 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
11 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
36 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
36 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
42 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
44 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
45 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
46 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
46 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya