Tujuh Parpol Tuntut Pemilu Ulang di Pasaman Barat  

Reporter

Senin, 28 April 2014 18:24 WIB

ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Padang - Tujuh partai politik peserta pemilu legislatif 2014 menuntut Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pencoblosan ulang di Kabupaten Pasaman Barat. Sebab, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Lintas Partai itu menemukan banyak kecurangan dalam rekapitualasi perolehan suara.

Tujuh partai itu adalah Partai Nasional Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Golkar. "Harga mati untuk pemilu ulang," ujar Ketua Koalisi Lintas Partai Syafrizal Mandayu setelah melaporkan KPU Pasaman Barat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatea Barat.

Menurut Syafriza, setidaknya ada sepuluh alasan yang dijadikan dasar oleh tujuh parpol itu menuntut dilakukannya pencoblosan ulang. Dari tidak diberikannya formulir C-1 kepada para saksi parpol yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS), terjadinya berbagai rekayasa oleh penyelenggara pemilu, tidak adanya berita acara penyelenggaraan pemilu di setiap tingkatan, hingga pembagian surat undangan atau formulir C-6 kepada warga yang tidak berhak memilih.

Selain itu, KPU Pasaman Barat menolak rekomendasi Panwasu setempat untuk melakukan penghitungan suara ulang.

Koalisi Lintas Partai, kata Syafriza, menilai penyelenggara pemilu, dari KPU Pasaman Barat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan, hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak independen, transparan, dan menerapkan nilai-nilai jujur dan adil. "Pemilu di sini cacat hukum dan batal demi hukum," ujar Syafriza.

Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Barat Willy Aditya mengatakan kecurangan yang terjadi di Pasaman Barat dilakukan secara sisematis, terstruktur, dan masif. Karena itu, kecurangan di wilayah itu dilaporkan juga kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu pusat. "Ketua KPU Pasaman Barat kami adukan ke polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pemilu,” ujarnya.

Willy mengatakan akibat kecurangan itu, NasDem kehilangan empat kursi, termasuk satu kursi DPR RI, sehingga caleg dari NasDem, Nil Maizar, gagal ke Senayan.

Ketua KPU Pasaman Barat Syafrinaldi membantah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaran pemilu di wilayahnya. Saat penghitungan di tingkat PPS dan PPK, semua saksi partai politik menerimanya. "Persoalan muncul saat di tingkat kabupaten. Namun di tingkat bawah sudah ada kesepatan untuk selesai," tuturnya.

Syafrinaldi mempesilahkan partai peserta pemilu melaporkan ke pihak berwenang, karena KPU Pasaman Barat sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang pemilu.

ANDRI EL FARUQI


Berita lain:
Tersangka Pelecehan di JIS Korban Sodomi Buron FBI
Ayah-Ibu Korban JIS Silang Pendapat
Cawapres Jokowi Muncul di Twitter
Dua Pria Tersangka JIS Pernah Berhubungan Seks
Dituduh Teroris, Diplomat RI Diciduk Polisi Ceko

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

8 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

36 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

39 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

40 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

44 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

48 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

54 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

55 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

57 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

5 Maret 2024

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya