Empat Pencuri Uang Saksi PDIP Ditangkap  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 22 April 2014 14:37 WIB

Gambar Borgol. merdeka.com

TEMPO.CO, Palopo - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo, Sulawesi Selatan, mengungkap pelaku pencurian uang saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Palopo sebesar Rp 30 juta yang raib tanggal 7 April lalu di depan kantor Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Palopo, Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Palopo.

Kepala Kepolisian Resor Palopo Ajun Komisaris Besar Muh Guntur membenarkan bahwa anggotanya sudah menangkap pelaku pencurian tersebut. Mereka adalah Fuddin, 30 tahun; Ardi (28); Muliadi (31), warga Makassar; dan Safri (23), warga Gowa.

“Ditangkap anggota Polres Wajo. Setelah diinterogasi, ternyata pelakunya ada empat orang dan mereka mengakui pernah beraksi di Kota Palopo,” kata Guntur kepada sejumlah wartawan, Selasa, 22 April 2014.

Guntur menambahkan, empat pencuri ini tertangkap saat akan mencuri uang seorang nasabah Bank Mandiri di Kabupaten Wajo. Untung saja, aksi kawanan pencuri ini ketahuan dan langsung dikejar anggota Polres Wajo saat berusaha melarikan diri. “Mereka menggunakan mobil saat beraksi dan memang sasarannya adalah nasabah bank yang mengambil uang dalam jumlah banyak,” katanya.

Menurut dia, selain kedua pelaku tersebut, polisi juga masih mengejar dua pelaku lainnya yang juga ikut terlibat dalam kasus pencurian di Kota Palopo. Kawanan pencuri lintas kabupaten ini ditangkap oleh anggota reserse Polres Wajo pada Senin malam kemarin. Anggota Polres Wajo terpaksa menembak kawanan pencuri ini karena berusaha kabur dan melawan petugas.

Adapun Ketua PDIP Palopo Alfri Jamil memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian karena berhasil menangkap para pelaku perampokan uang saksi PDIP itu. Dari pengakuan para pelaku, tas tempat menyimpan uang hasil merampok dibuang di perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Toraja Utara.

Atas insiden tersebut, kata Alfri, PDIP sangat dirugikan karena hampir semua saksi PDIP tidak bertugas di TPS. Sebab, uang yang akan dibayarkan kepada sebagian saksi telah dicuri dari dalam mobil milik Frans P. Maelongan, di depan kantor PDIP Palopo.

“Selain uang, ada beberapa berkas penting di dalam tas, antara lain laporan rekening dana kampanye PDIP Palopo,” ujar Alfri.

HASWADI

Terpopuler:
Hadi Poernomo Terancam Hukuman 20 Tahun Bui
Alfred Riedl Tak Panggil Andik dan Irfan Bachdim
Prajurit Wanita Mampu Raih Jabatan Penting TNI




Berita terkait

Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

15 Januari 2024

Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dikabarkan tidak melaporkan koleksi mobil mewahnya di LHKPN. Seperti apa profil Ivan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Sepi Orderan Pemilu, Pengusaha Konveksi Ngadu ke Kemenkop UKM

8 Januari 2024

Sepi Orderan Pemilu, Pengusaha Konveksi Ngadu ke Kemenkop UKM

Pengusaha konveksi sepi orderan selama kampanye Pemilu 2024. Order anjlok 70 persen dibanding pemilu sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Profil Bank Jepara Artha yang Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

19 Desember 2023

Profil Bank Jepara Artha yang Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

BPR Bank Jepara Artha diduga mengalirkan dana kampanye ilegal ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Seperti apakah profil BPR tersebut?

Baca Selengkapnya

PPATK Bakal Pantau Aliran Dana Pemilu Ilegal Lewat Aset Kripto dan E-Money

28 Juni 2023

PPATK Bakal Pantau Aliran Dana Pemilu Ilegal Lewat Aset Kripto dan E-Money

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal melakukan pengawasan terhadap aliran dana Pemilu ilegal.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Bahaya Demokrasi Transaksional

23 Mei 2023

Bamsoet Ingatkan Bahaya Demokrasi Transaksional

Maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ini Yakin Putusan Penundaan Pemilu Diabaikan Pasar Keuangan Karena Tak Lazim, Dampaknya?

3 Maret 2023

Ekonom Ini Yakin Putusan Penundaan Pemilu Diabaikan Pasar Keuangan Karena Tak Lazim, Dampaknya?

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menilai perintah PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024 tak lazim dan tidak bisa dilaksanakan. Apa dampaknya ke pasar?

Baca Selengkapnya

Bila Pemilu 2024 Ditunda, Ekonom: Kepercayaan Pasar Keuangan dan Modal Bakal Tergerus

2 Maret 2023

Bila Pemilu 2024 Ditunda, Ekonom: Kepercayaan Pasar Keuangan dan Modal Bakal Tergerus

Ekonom Indef Eko Listiyanto menilai penundaan Pemilu 2024 dapat memicu risiko turunnya kepercayaan pasar keuangan dan pasar modal.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Pemilu 2024 Ditunda, Berapa Sebenarnya Dana Pemilu yang Sudah Dianggarkan Sri Mulyani?

2 Maret 2023

Ramai Soal Pemilu 2024 Ditunda, Berapa Sebenarnya Dana Pemilu yang Sudah Dianggarkan Sri Mulyani?

Saat ini ramai pemberitaan pengadilan memerintahkan KPU menunda Pemilu yang sedianya digelar pada 2024. Berapa dana yang sudah dianggarkan pemerintah?

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Ungkap Asal-Usul Sumber Dana: Dibiayai Mandiri, Bukan Partai Cukong

15 Januari 2023

Partai Buruh Ungkap Asal-Usul Sumber Dana: Dibiayai Mandiri, Bukan Partai Cukong

Iqbal membeberkan nominal iuran yang masuk ke Partai Buruh dari salah satu organisasi inisiator itu mencapai Rp100 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Jawab Kabar Dana Pemilu 2024 Seret

4 Agustus 2022

Kemenkeu Jawab Kabar Dana Pemilu 2024 Seret

Total dana Pemilu yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilihan dan persiapan 2022 mencapai Rp 8,06 triliun.

Baca Selengkapnya