13 PPK di Pasuruan Dilaporkan Jual Suara  

Reporter

Senin, 21 April 2014 20:49 WIB

Suasana loket penyerahan laporan pelanggaran yang dipenuhi dengan barang-barang tidak berguna di lantai dasar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (5/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Pasuruan - Agustina Amprawati, calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur dari Partai Gerindra nomor urut 8, melaporkan sebanyak 13 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pasuruan telah menerima uang dari tim suksesnya. “Mereka dilaporkan menerima uang, total keseluruhan Rp 128 juta,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane, kepada Tempo, Ahad, 20 April 2014.

Menurut Suryono, sebelumnya, Agustina melaporkan hal itu ke kantor Komisi Pemilihan Umum setempat. Ia lalu diarahkan ke kantor Panwascam Kejayan. Kepada Panwascam, Agustina menceritakan detail kronologi kejadiannya dari awal hingga proses transaksi.


Kasus itu bermula sejak beberapa oknum PPK yang mendatangi rumah pemenangan caleg tersebut di Jalan Panglima Sudirman gang 7 nomor 5 Kota Pasuruan. “Teman-teman PPK katanya menjamin 5.000 suara bagi Agustina, dengan syarat membayar uang yang dimintanya itu,” kata dia.

Setelah disepakati, kata dia, transaksi itu dilanjutkan pada pertemuan berikutnya di Pringkuning, Purwosari, Pasuruan, begitu seterusnya. Dalam setiap pertemuan itu, kata dia, pelapor menyerahkan uangnya sesuai dengan permintaan, sehingga pembayarannya dilakukan secara bertahap. “Menurut laporannya, tersangka melakukan pertemuan secara intens dengan pihak PPK sebanyak empat kali. Jadi, pembayarannya bertahap,” kata Suryono.


Adapun masing-masing PPK, menurut dia, tidak sama dalam menerima jumlah uangnya, minimal Rp 6,5 juta, rata-rata Rp 8-25 juta seperti di yang terjadi di dapil V. “Selain uang, caleg juga sempat menyerahkan sepeda motor Mega Pro kepada salah satu PPK,” kata dia.

Adapun 13 PPK tersebut adalah PPK Gempol, Lekok, Beji, Gondangwetan, Grati, Pohjentrek, Sukorejo, Purwosari, Winongan, Bangil, Kraton, Prigen, dan Wonorejo.


Suryono menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secepatnya. Untuk data awal, pelapor sudah diperiksa lebih awal. Setelah itu, para saksi dan ketua PPK dari ketiga belas kecamatan yang dilaporkan akan diperiksa. “Dugaan sementara, ini masuk pada pelanggaran kode etik atau grativikasi atau penipuan, sehingga kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

6 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

2 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

2 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

4 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

5 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

7 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

9 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya