TEMPO.CO, Sampang - Proses pemungutan suara ulang pemilu legislatif di 19 tempat pemungutan suara (TPS) Desa Pandiyangan di Kecamatan Robatal dan Desa Bira Barat di Kecamatan Ketapang yang sedianya digelar Sabtu, 19 April 2014, batal digelar.
Penyebabnya, semua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 19 TPS tersebut mundur. Sementara tidak ada warga yang mau ditunjuk menjadi petugas pemilu pengganti. "Mayoritas warga juga tidak ada yang mau mencoblos," kata Ketua Panitia Pemilihan (PPK) Kecamatan Robatal, Hamid, kepada wartawan.
Akibat aksi 'mogok' warga tersebut, TPS yang seharusnya menggelar pemilu ulang hanya ramai oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri. Sementara logistik pemilu, seperti kotak dan bilik suara, dibiarkan menumpuk di rumah kepala desa setempat. (Baca: KPU Sampang Belum Sikapi Rekomendasi Bawaslu)
Mastuki, salah seorang warga Ketapang, mengatakan jika pada pemilu 9 April lalu dijaga ketat seperti pada pemilihan ulang, maka tidak perlu ribu-ribut ada kecurangan. "Ke depan saya usul, petugas KPPS jangan direkrut berdasarkan usulan kepala desa," katanya. (Baca: Bawaslu Minta Pemilihan 17 TPS di Sampang Diulang)
Dia sendiri mengaku malas mencoblos karena siapa pun yang terpilih tidak akan membuat nasibnya membaik. "Tetap saja hidup saya susah," katanya. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPU dan Panwaslu Sampang atas batalnya coblos ulang tersebut.
MUSTHOFA BISRI
Berita Terpopuler
Prabowo ke Kantor DPP PPP, Pengurus Elite Sepi
Kemenpan Tak Tahu Rekening PNS Rp 1,3 Triliun
Mobil Jaguar Airin Disita Gara-gara Wawan
Berita terkait
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun
8 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil
36 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaJaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
39 hari lalu
Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun
40 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.
Baca SelengkapnyaVonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
44 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaH-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024
47 hari lalu
Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat
54 hari lalu
Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya
55 hari lalu
Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?
Baca SelengkapnyaBawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang
57 hari lalu
Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaDPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
5 Maret 2024
DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.
Baca Selengkapnya