TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyebut langkah calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo alias Jokowi yang akan mengusung sistem presidensial tidak tepat. Menurut Fahri, mantan Wali Kota Solo itu tidak memahami sistem multipartisme.
"Om Joko itu enggak ngerti sistem multipartisme. Dia bilang nggak mau bagi-bagi kursi (di kabinet). Enak saja," kata Fahri sebelum mengikuti pertemuan ormas dan partai Islam di Cikini, Jakarta, Kamis, 17 April 2014. Fahri mengatakan, jika multipartisme diabaikan, presiden kesulitan jika kebijakannya berlawanan dengan DPR.
"Kalau multipartisme diabaikan, ya, kelihatan kayak jagoan tapi nanti digigit kayak di DPRD DKI Jakarta. Kalau sekian tahun anggaran tidak diketok bagaimana? Jangan sok orang sendiri yang harus jadi," kata Fahri, menambahkan. Menurut Fahri, kekuatan semua partai saat ini hampir sama besar. (Baca: Kubu Anti-Suryadharma Tak Mau Dukung Prabowo)
Berdasarkan hasil penghitungan cepat dalam pemilu legislatif 9 April lalu menunjukkan semua partai perlu berkoalisi untuk bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Sebab tidak ada partai yang mendapat 20 persen kursi di parlemen atau 25 persen suara sah secara nasional.
"PDIP jangan sembarangan. Bagaimana kalau di detik terakhir Partai NasDem enggak mau teken?" ujarnya. Menurut Fahri, hampir semua negara dengam sistem pemerintahan presidensial dengan banyak partai, berujung kegagalan seperti di Amerika Latin.
Karena dalam sistem presidensial presiden mempunyai hak prerogratif tapi dalam saat yang bersamaan DPR bersifat independen, mempunyai hak mengawasi. "Kalau cuma ada dua partai gampang, jadi partai yang satu mengawasi. Nah, kita kan nggak," katanya. (Baca pula: Jokowi Diusir Mahasiswa ITB dari Kampus)
Sebelumnya, Jokowi mengatakan Indonesia tidak mengenal sistem koalisi. Dalam sistem presidensial, Indonesia tidak mengenal konsep oposisi dan koalisi. "Namanya koalisi tidak ada, oposisi juga tidak ada. Dalam sistem presidensial, presiden diberi kewenangan penuh," kata Jokowi di Taman Suropati, Rabu, 9 April 2014.
APRILIANI GITA FITRIA
Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | Prabowo
Berita terpopuler:
Ini Alasan Mahasiswa ITB Tolak Jokowi Masuk Kampus
Anas Siapkan Laporan Kampanye Fiktif SBY
Rahasia Madrid Kalahkan Barcelona
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
7 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
7 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
9 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
12 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
14 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
16 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
17 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
17 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
18 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
18 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya