PDIP Koalisi dengan NasDem, Jokowi: Tak Masalah  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 16 April 2014 08:19 WIB

Kedatangan Gubernur DKI Jakarta Jokowi untuk menemukan jawaban terhadap apa yang terjadi di lantai pasar modal dalam dua hari ini pascapemilu legeslatif. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo, tak mempermasalahkan jika koalisi yang terbangun nantinya hanya melibatkan partainya dan Partai NasDem. Menurut dia, koalisi banyak partai akan percuma jika bersifat transaksional. (Baca:Projo: Koalisi PDIP-NasDem Bukan Arisan Kursi)

"Saya menyebutkanya kerja sama, bukan koalisi. Semua partai mau kerja sama ya silakan, tapi jangan minta-minta kursi. Kalau nanti hanya PDIP dan NasDem yang jadi satu, ya tidak apa-apa. Terbukti di DKI Jakarta tidak masalah," katanya dalam pertemuan dengan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) di Jalan Teuku Cik Di Tiro, Jakarta, Selasa, 15 April 2014.

Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan koalisi banyak partai tidak menjamin kelancaran roda pemerintahan. Dia mencontohkan, di Jakarta PDIP hanya menguasai 11 persen kursi, ditambah koalisi dengan Gerindra jadi 17 persen. "Di sana menguasai 83 persen, tapi toh pemerintahan tetap jalan. Asal didukung rakyat dan media, saya tidak takut. Yang penting langkah yang kami ambil sama atau tidak," katanya. (Baca:Pramono Edhie Mau Jadi Cawapres Jokowi)

Jokowi juga mengatakan bahwa dia akan membangun “kabinet kerja”, bukan “kabinet politik”. Hal ini untuk menghindari kabinet yang hanya menimbulkan banyak permasalahan. "Kami mau bikin kabinet kerja dan bukan kabinet politik. Sudah capek, tapi masih dibebani kabinet yang mengurusi partainya, golongannya. Pusing nanti," katanya.

Paparan Jokowi ini disampaikan pada acara forum pemred yang digelar di Restoran Horapa, Jakarta Pusat. Jokowi datang sekitar pukul 9.30 WIB. Pertemuan Jokowi dengan Forum Pemred ini untuk menggantikan acara yang batal pada pekan lalu.

Forum Pemred dihadiri oleh pemimpin redaksi dari berbagai media. Dari SCTV dan Indosiar ada Nurjaman Mochtar, JakTV Timbo Siahaan, Berita Satu TV Don Bosco Selamun, Harian Kompas Rikard Bagun, Suara Pembaruan Primus Dorimulu, Bisnis Indonesia Arif Budisusilo, Media Indonesia Usman Kansong, Republika Nasihin Masha, dan lain-lain.

ANANDA TERESIA

Baca juga:
Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot
Menit-menit Kemenangan Timnas U-19 atas UEA
Sri Mulyani Disebut Marah Bailout Century Membengkak
Dilaporkan sebagai Penipu, Ligwina Belum Tahu
Cerita Investasi Ferdi Hasan Hingga Rugi Rp 12 M

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya