Desak Jokowi Mundur dari Gubernur, Ini Dendam Politik  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 12 April 2014 08:09 WIB

Mendagri Gamawan Fauzi (kiri) menyematkan tanda pangkat kepada Joko Widodo (tengah) dan Basuki Tjahaya Purnama, saat melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta di Jakarta, (15/10). ANTARA/Ismar Patrizki

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, mengatakan permintaan partai-partai politik yang meminta agar calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Joko Widodo, mundur dari jabatan Gubernur DKI tak memiliki landasan.

“Tidak ada aturan yang memaksa calon presiden harus mencopot jabatan yang masih dipegangnya,” kata Yunarto kepada Tempo, Jumat, 11 April 2014. (Baca: Kemendagri: Jokowi Tak Perlu Mundur dari Gubernur)

Yunarto mengaku heran dengan permintaan beberapa partai politik itu. “Ini seperti ada dendam politik.” Sebab, Yunarto menjelaskan, bila Jokowi melepas jabatannya terlebih dahulu, malah akan membuat persepsi seperti Jokowi meninggalkan amanahnya. “Itu malah akan membuat Jokowi terlihat haus jabatan,” ujarnya.

Padahal, dia melanjutkan, Jokowi bisa menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur dan tetap menjalankan masa kampanye. “Jangan hanya karena kampaye tiga minggu, harus mencopot jabatannya,” kata Yunarto. (Baca: Jadi Capres, Jokowi Tak Mundur sebagai Gubernur)

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik mengatakan partainya tetap ingin Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mundur sebagai gubernur. Pemilihan legislatif 9 April 2014 lalu tidak membuat partainya mengubah pernyataannya itu. “Ini soal penyelamatan Jakarta,” kata dia.

Sebelum pileg, salah satu anggota DPRD Fraksi Gerindra mendorong agar Jokowi mengundurkan diri sebagai gubernur karena dicalonkan sebagai calon presiden oleh PDIP. Menurut dia, jika Jokowi tetap bertahan sebagai gubernur sekaligus capres akan menghambat proses pemerintahan di Ibu Kota. (Baca: Pendukung Minta Jokowi Mundur sebagai Gubernur DKI)

Kemudian, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Aliman Aat juga mengatakan Jokowi sebaiknya turun dari jabatannya karena akan mengikuti pemilu presiden. “Supaya konsentrasinya lebih kuat,” kata dia. Dengan memilih salah satu, menurut dia, Jokowi bisa lebih fokus dalam menjalaninya. “Ini sikap saya secara pribadi, bukan partai,” ujarnya.

AFRILIA SURYANIS

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | MH370 | Pesawat Kepresidenan | Jokowi | Prabowo


Berita terpopuler:
Punya Pesawat Mirip RI, Presiden Ini Terjungkal
Siapa Dua Pilot Pesawat Baru Kepresidenan RI?
Jokowi: Saya Datang IHSG Naik

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

21 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

22 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya