Menang Pemilu, PDIP Dapat Berapa Kursi di DPR?

Reporter

Jumat, 11 April 2014 04:03 WIB

Hasil exit Poll dari Populi Center. Dalam survei exit poll sementara itu PDI Perjuangan, Rabu (9/4).

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil hitung cepat empat lembaga survei menunjukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memperoleh suara tertinggi yakni 19 persen dalam pemilu legislatif 9 April 2014. Jumlah suara ini memang tak sesuai dengan target PDIP, yang mematok 27 persen, untuk bisa mencalonkan sendiri calon presiden dan wakil presiden.

Untuk bisa mengajukan calon presiden, partai atau gabungan partai harus memiliki minimal 112 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (20 persen dari 560 kursi) atau 25 persen dari suara sahih nasional. (Baca: Hasil Lengkap Hitung Cepat Pemilu 4 Lembaga Survei)

Dengan perolehan suara hanya 19 persen, mau tidak mau, Partai Banteng harus mengajak partai lain untuk mengusung calon Joko Widodo sebagai presiden. (Baca juga: Apa Sebab Suara Demokrat dan PKS Jeblok).

Lalu berapa kursi yang bisa diperoleh PDIP jika suaranya dikonversi menjadi kursi di DPR? Saiful Mujani Research and Consulting memprediksi PDIP akan memperoleh paling sedikit 105 kursi dan paling banyak 117 kursi di DPR.

Berikut prediksi perolehan kursi DPR masing-masing partai, seperti disajikan situs saifulmujani.com, Kamis, 10 April 2014, per pukul 16.00 WIB:

1. NasDem: 31-43 kursi
2. PKB: 42-52 kursi
3. PKS: 35-45 kursi
4. PDIP: 105-117 kursi
5. GOLKAR: 85-97 kursi
6. GERINDRA: 69-78 kursi
7. DEMOKRAT: 57-68 kursi
8. PAN : 38-48 kursi
9. PPP: 27-39 kursi
10. HANURA: 16-27 kursi
11. PBB: 0 kursi
12. PKPI: 0 kursi

Jumlah kursi yang pasti menunggu perhitungan final Komisi Pemilihan Umum.

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler

Dahlan Sebut Konvensi Demokrat Sudah Tak Relevan
Golput Pemenang Pemilu 2014, Bukan PDIP
Jokowi Seleksi Tiga Nama Cawapres
Suara Gerindra Melambung, Sekjen: Ini Efek Prabowo

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

25 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya