Warga membuat dekorasi dengan konsep pesta pernikahan untuk Pemilu Legislatif di TPS 11 di kawasan Jl. Pandan Kelurahan Klojen Malang, Jawa Timur, Selasa (8/4). TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyadari tingginya potensi kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu, khususnya tingkat lokal. Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan titik paling rawan pemungutan suara adalah saat penyalinan jumlah suara dari formulir C1 plano ke formulir C1 folio.
Untuk itu, mereka menyiapkan strategi mengurangi potensi kecurangan. Pertama, KPU memberikan hologram pada formulir C1 plano dan C1 folio. Hadar mengakui potensi kecurangan terbesar terjadi saat pemindahan data dari C1 plano ke C1 folio. (Baca: Surat Terbuka SBY Jelang Pencoblosan).
Untuk itu, penyalinan data dilakukan petugas KPU di tempat, lantas mereka harus meneken formulir tersebut. Setelah selesai disalin, formulir C1 plano diberi hologram dan dimasukkan ke kotak.
Kedua, proses penghitungan dilakukan dimulai kotak suara DPR RI, DPD, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota. (Baca pula: 4 Maklumat Jokowi Jelang Hari Pencoblosan).
Cara ketiga, memberi pengawalan pada petugas PPS dan PPK beserta sekretarisnya. Jumlah anggota PPS ada lima dan tiga anggota PPK, beserta sekretarisnya masing-masing dua. "Mengenai bentuk pengawalannya seperti apa, itu kewenangan polisi. Yang pasti mereka harus menjamin petugas merasa aman," ujar kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.