TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota legislatif dalam empat hari ini harus bekerja ekstra keras untuk bisa terpilih. Sebab, sangat sedikit masyarakat berhak pilih yang mengenali kandidat wakil mereka di pemerintahan itu. Survei Indikator Politik Indonesia pada 28 Februari-10 Maret 2014 menunjukkan cuma 6,7 persen pemilih yang mengenal banyak calon legislator dari partai yang bakal dipilihnya. (Baca: 40 Selebritas Ini Bertarung di 'Dapil Neraka').
Sekitar 40 persen dari 2.050 responden survei tersebut mengaku hanya tahu sebagian kecil kandidat. Sedangkan 48,7 persen pemilih dalam survei itu bahkan tidak tahu sama sekali siapa saja calon legislator yang bertarung dari partai pilihannya. "Sisanya menolak menjawab pertanyaan ini," demikian hasil survei tersebut. (Baca: 15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia).
Siapa saja pemilih yang cuma tahu sedikit atau tak tahu sama sekali calon anggota legislatif itu? Hasil survei Indikator Politik mencatat, dari jenis kelamin, perempuan relatif lebih banyak ada di kategori ini. Menurut survei, 91,3 persen perempuan hanya kenal sedikit atau tidak mengenali sama sekali para kandidat. Sementara 87 persen responden lelaki juga masuk kategori ini. (Baca: Kebanyakan Pemilih di Luar Negeri Tak Kenal Caleg).
Dari sisi umur, para pemilih tua termasuk yang tak kenal sama sekali terhadap calonnya. Survei menunjukkan 59,1 persen pemilih berusia lebih dari 55 tahun masuk kategori ini. Pemilih pemula, yang berusia di bawah 21 tahun, adalah golongan terbesar kedua. Menurut survei, 54,6 persen dari pemilih pemula ini belum mengenal satu pun kandidat legislator dari partai pilihannya.
Jika dilihat dari sisi suku, 59 persen orang Sunda tak mengenali para kandidat sama sekali. Sedangkan suku Jawa 50,4 persen, Minang (50 persen), Batak (46,8 persen), Melayu (46,3 persen), Betawi (43,5 persen), dan Bugis (30,2 persen). (Baca: Ini Caleg dan Capres Ideal Versi KPK).
Dari sisi wilayah, berikut lokasi yang mayoritas penduduknya tak tahu sama sekali para kandidatnya: Jawa Barat (60,3 persen), Jawa Timur (57,2 persen), DKI dan Banten (52,6 persen), Jawa Tengah dan DIY (50,6 persen), Sumatera (46,3 persen), serta Bali, NTB, dan NTT (41 persen).
BUNGA MANGGIASIH
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
1 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
1 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
1 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
2 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
3 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
3 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
3 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg
4 hari lalu
Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.
Baca Selengkapnya