Minta Dukungan Guru, Aburizal Langgar Aturan Kampanye  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 2 April 2014 20:00 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron menilai calon presiden dari Partai Golkar Aburizal Bakrie melanggar aturan kampanye. Aburizal dianggap melanggar aturan kampanye karena mengirim surat permintaan dukungan ke sekolah-sekolah.

“Kan, tak boleh bahan kampanye masuk ke sekolah,” kata Daniel saat dihubungi Tempo, Rabu, 2 April 2014.

Menurut Daniel, sebenarnya sah-sah saja meminta dukungan ke guru-guru dengan cara mengirimi mereka surat pribadi. Menurut Daniel, surat itu sebetulnya suatu bentuk kreatifitas pelaku kampanye. Tapi Aburizal salah, kata Daniel, lantaran surat itu dialamatkan ke sekolah, bukan ke rumah pribadi masing-masing guru.

Namun Daniel mengaku Bawaslu belum bisa bertindak lebih jauh. Sebab, Bawaslu belum mengantongi bukti bahwa Aburizal telah mengirim surat permintaan dukungan ke sekolah-sekolah.

“Kalaupun sudah muncul di media, tak bisa serta-merta Bawaslu bilang itu pelanggaran dan menjatuhkan teguran atau sanksi. Harus ada buktinya,” kata Daniel.

Bawaslu pusat, kata Daniel, harus menunggu laporan dari bawaslu daerah yang wilayahnya mendapat kiriman surat Aburizal tersebut. Daniel berharap pengawas pemilu di tingkat daerah bisa bergerak cepat jika mendapati dugaan pelanggaran aturan kampanye, termasuk pengiriman surat Aburizal ke sekolah-sekolah.

Dalam surat tertanggal 18 Maret 2014 tersebut, Aburizal berjanji akan meningkatkan kesejahteraan guru jika terpilih menjadi presiden. Surat yang bergambar wajah Aburizal dan istrinya, Tatty Bakrie, itu di antaranya dialamatkan ke guru-guru di Jawa Barat.

KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

8 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

36 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

39 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

40 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

44 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

48 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

54 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

55 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

57 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

5 Maret 2024

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya