Orang Sakit Terancam Absen Pemilu  

Reporter

Editor

Harun Mahbub

Selasa, 1 April 2014 08:59 WIB

Pasien turut mencontreng pada pemilihan kepala daerah Jember di Rumah Sakit dr Soebandi Jember. Tempo/Mahbub Djunaidy

TEMPO.CO, Kupang - Pasien di rumah sakit terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif (pileg), 9 April 2014. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) mobile bagi pasien yang dirawat di rumah sakit. (Baca: Pembakaran Kantor KPUD Kupang Upaya Gagalkan Pileg)

"Sampai sekarang tidak ada regulasi untuk menyiapkan TPS mobile bagi pasien di rumah sakit," kata juru bicara KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) Maryanti Luturmas Adoe kepada Tempo, Selasa, 1 April 2014.

Menurut dia, pasien yang dirawat di rumah sakit yang hendak menggunakan hak pilihnya pada pemilu diharapkan untuk mendatangi tempat pemungutan suara terdekat dengan membawa serta formulir A5 atau pindah domisili. "Ada TPS terdekat yang bisa digunakan pasien untuk menggunakan hak pilihnya," katanya. (Baca: Efek Jokowi, Suara Golput Bakal Berkurang?)

Selain pasien di rumah sakit, katanya, narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan juga terancam tidak bisa menggunakan hak pilih. Sebab, KPU juga tidak menyiapkan TPS khusus di lapas dan rutan. "Napi juga harus mendatangi TPS terdekat dengan lapas dan rutan," katanya.

Namun, kebijakan ini, katanya, masih menunggu petunjuk dari KPU Pusat untuk adanya satu TPS di dalam lapas atau rutan sesuai desakan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Kami masih menunggu regulasi untuk menyiapkan TPS di lapas," katanya. (Baca: CSIS: Siapa pun Capresnya, Jusuf Kalla Cawapresnya)

YOHANES SEO

Berita Terpopuler Lain:
Putin Ingin 'Hidupkan' Kembali Uni Soviet
Jokowi Batal ke Trenggalek, Kader PDIP Ngamuk
Menteri Roy: Status Istimewa Surakarta Ditolak karena Sejarah









Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya